Connect with us

Regional

Spanduk Provokasi di Majalengka, Polisi Akan Selidiki Dalangnya

Published

on

INFOKA.ID – Polsek Majalengka Kota akan menyelidiki aksi pemasangan spanduk bernada provokasi di Perempatan Jalan Pasar Mambo, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Namun, pihaknya akan terlebih dahulu berkoodinasi dengan pihak Muspika apakah aksi tersebut memang perlu ditindaklanjuti atau tidak.

“Kita akan bicarakan dulu di tingkat Muspika, apakah ini harus disidik, kalau memang disidik ya apakah nanti dibuat tim atau diserahkan ke tingkat Polres begitu,” ujar Wakapolsek Majalengka Kota, Iptu Agus Purwanto, dilansir dari TribunJabar.id, Jumat (18/12/2020).

Kendati demikian, pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan terkait pemasangan spanduk yang terdapat empat buah bernada provokasi tersebut.

Sebab, menurut keterangan masyarakat sekitar, pelaku bukan dari Paguyuban PKL dan kini masih menjadi tanda tanya besar.

“Jika kesepakatannya disidik, akan kami selidiki,” ucapnya.

Seperti diketahui, empat buah spanduk bernada provokasi terpampang di salah satu sudut pagar di Perempatan Pasar Mambo, Jumat (18/12/2020).

Diduga, pemasangan spanduk itu diperkarai oleh adanya penataan pedestrian jalan yang mana membuat PKL yang biasa mangkal di area tersebut tergusur.

Penataan pedestrian jalan sendiri dibangun oleh pemerintah di sepanjang jalan Ahmad Yani.

Tepatnya mulai dari titik perempatan Kantor Kemenag Majalengka hingga Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Majalengka.

Pedestrian tersebut dibangun dengan desain yang artistik dan pencahayaan lampu serta bangku panjang untuk bersantai.

Bahkan, juga diperindah dengan tanaman bunga yang diharapkan menjadi salah satu lokasi favorit masyarakat untuk berswafoto. (*)

Sumber: TribunJabar.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement