Connect with us

Regional

Soal Selisih Dana BOP Antar Ponpes dan PCNU, GC Desak Atensi Kakanwil Baru Kemenag Karawang

Published

on

KARAWANG – Setelah resmi dilantik Bupati Karawang Dr.Cellica Nurachadiana, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Karawang H.Dadang Ramdani, diminta agar menggantikan tugas pokok dan fungsi Kakanwil Kementrian Agama Kabupaten Karawang pada era sebelumnya, H.Sopian, S.Ag. Hal itu disampaikan Direktur Ghazali Center for Indoensia, Lili Gozali, pada Jumat (07/02/2021).

Menurut Lili Gozali, kedatangan kepala kantor baru di wilayah Kementrian Agama RI, Kabupaten Karawang, H.Dadang Ramdani, langsung disambut oleh munculnya persoalan serius yang kian menjadi perhatian publik, sehingga memicu kegaduhan dikalangan para santri dari beberapa pondok pesantren se-Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Kami sebagai sipil sociaty dari komuntas Ghazali Center for Indonesia mendesak agar Kakanwil Kemenag Karawang yang baru H.Dadang Rhamdani tidak harus menunggu lama untuk memberikan atensi serius pada persoalan terkait penyaluran dana BOP untuk Ponpes yang kian ramai di perbincangkan, baik di jagat maya maupun di kalangan para santri di pondok pesantren. Sampai-sampai, persoalan ini pun kian hari mulai memicu kegaduhan di ranah publik karena belum juga ada tindaklanjut dari kepala Kemenag Karawang yang baru menjabat,” jelas Ghazali Center for Indoensia, Lili Gozali ketika diwawancara, pada Jumat (03/02).

Sambungnya, persoalan dugaan penyimpangan aturan teknis penyaluran dana BOP untuk pondok pesantren di Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, secara resmi dilaporkan ke kantor sekertariat Ghazali Center for Indoensia dengan dasar berdasarkan pada informasi melalui pemberitaan media dari laporan secara lisan dari beberapa nama reporter media asal di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Kami sudah melayangkan surat mengundang Kepala Kemenag baru di Karawang untuk membahas prihal persoalan ini. Surat tertulis sudah layangkan, surat tanda terima sudah masuk dan telah diterima di kantor sekertariat Ghazali Center, Perum Karang Indah, Jln. Karang Pawitan, Kelurahan Karang Pawitan, Kecamatan Karawang Barat. Kemenag baru harus merespon sebelum masalah ini makin membesar,” katanya.

Seperti diketahu, Ghazali Center menemukan pada teknis penyaluran dana bantuan BOP dari Kemetrian Agama RI untuk pondok pesantren di Kecamatan Cilamaya Kulon dan beberapa kecamatan lainnya yang sempat dilaporkan, sesuai laporan narasumber diketahui tidak sampai seutuhnya ke tangan pengurus pondok pesantren dengan alibi untuk kegiatan belanja melalui Pengurus PCNU Kabupaten Karawang.

“Seperti diinformasikan beberapa aktifis, tentang penyaluran dana bantuan BOP untuk pondok pesantren melalui sejumlah PCNU Kabupaten Karawang tertuju pada jumlah nominal yang diterima oleh tangan pengurus pondok Pesantren. Adapun diluar itu, besaran jumlah nominak dana BOP untuk Pondok Pesantren yang telahdisalurkan oleh Pemerintah tahun 2020 beberapa diantaranya ditemukan tidak sesuai ketentuan yamg disosialisasikan oleh Kemenag pusat,” jelasnya. (sgt)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement