Connect with us

Regional

Soal Mudik, Orang Jakarta Boleh ke Bekasi, Tapi Tak Boleh Sampai Karawang

Published

on

INFOKA.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tidak melarang warga bepergian di dalam wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Namun tak boleh sampai Karawang.

“Namanya aglomerasi. Aglomerasi itu Jabodetabek. Artinya, orang Jakarta yang ke Bekasi, boleh, tapi nggak boleh sampai Karawang,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dilansir dari Jawapos.com, Rabu (14/4).

Sebelumnya, pemerintah telah melarang kegiatan mudik Hari Raya Idul Fitri pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Upaya penyekatan akan diterapkan di sejumlah ruas jalan oleh pihak kepolisian. Bagi yang ditemukan akan mudik, akan diputarbalikkan.

Sambodo menuturkan, warga akan diputar balik apabila bepergian keluar Jabodetabek. Petugas di lapangan akan melakukan pemantauan secara ketat untuk mencegah adanya warga mudik.

“Makanya kita cegatnya itu di pintu-pintu keluarnya Jabodetabek. Contoh, misal di Cikarang Barat di KM 33, kesananya kan sudah masuk Karawang. Cikupa, itu kesananya sudah masuk ke Banten, gitu,” jelasnya. (*)

Sumber: Jawapos.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement