Connect with us

Regional

Soal Insiden Polisi Tewas Tertembak Pistol Polisi di Bogor, Densus 88 Sebut Tak Ada Pertengkaran

Published

on

INFOKA.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa tak ada pertengkaran dalam insiden penembakan Bripda IDF hingga tewas oleh dua rekannya.

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar memastikan insiden tersebut terjadi akibat kelalaian yang dilakukan Bripda IMS dan Bripka IG.

Ia juga memastikan tidak ada pertengkaran antara Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage dengan dua tersangka, Bripda IMS dan Bripka IG sebelum akhirnya tewas tertembak.

“Tidak ada (pertengkaran). Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya,” ujar Aswin, Kamis (27/7/2023).

Aswin menjelaskan senjata api yang meletus tersebut tercatat merupakan milik Bripda IMS. Adapun Bripda IMS dan Bripka IG kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

swin menjelaskan senjata api yang meletus tersebut tercatat merupakan milik Bripda IMS. Adapun Bripda IMS dan Bripka IG kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Senjata api dari tas milik Saudara IMS,” ujarnya.

Meski demikian, Aswin mengklaim saat ini pihaknya bersama Satreskrim Polres Bogor masih melakukan pendalaman terhadap dua tersangka tersebut.

“Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus 88 dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya,” katanya.

Diketahui jika ketiganya bertugas di satuan yang sama yakni anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Sebelumnya, Insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023). Bripda Ignatius Dwi Frisco tewas diduga akibat ditembak rekannya di kepolisian.

“Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/7/2023).

Ia mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.

“Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” jelasnya.

“Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” imbuhnya. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement