Regional
Siswa Tewas Tenggelam saat MPLS, Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar Sukabumi Jadi Tersangka
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar, Kabupaten Sukabumi ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian Mandala Aditya Pratama (13), peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolah tersebut.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyebutkan Kepala Sekolah MPN 1 Ciambar berinisial K (52), ditetapkan sebagai tersangka karena menyalahi sejumlah prosedur dalam penyelenggaraan MPLS.
“Hasil dari pemeriksaan (saksi-saksi) dan juga alat bukti yang ada tadi malam telah dilaksanakan gelar perkara, dari penyelidikan dan kemudian diputuskan perkara tersebut naik ke tingkat penyidikan,” kata Maruly, Kamis (27/7/2023).
Ia mengatakan K sudah melanggar Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 terkait tidak melakukan pemetaaan potensi kerawanan dan tidak membuat pemetaan penanganan resiko kegiatan MPLS atau MPOK.
Diantaranya tidak permintaan izin kepada orangtua untuk melakukan kegiatan MPLS yang lokasinya di luar sekolah.
“Perbuatan melawan hukum K tidak memberitahukan potensi kerawanan kepada pihak orang tua wali murid sebelum meminta persetujuan orang tua atau wali murid. Perbuatan melawan hukumnya K melakukan pengecekan siswa ditiap pos, tidak memberikan arahan kepada para guru untuk melaksanakan pengawasan MOPK,” ujarnya.
Ia mengatakan, penyidik Polres Sukabumi sebelumnya telah memeriksa 15 saksi terkait tragedi tewasnya siswa saat mengikuti kegiatan MPLS di Sungai Cileuleuy. Ke-15 saksi yang diperiksa itu terdiri atas panitia masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), siswa, dan kepala sekolah.
Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan tersangka saudara K, Kepala Sekolah dari sekolah tersebut. Pasal yang 395 KUHP, perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar di Sukabumi tewas tenggelam di sebuah sungai. Korban dikabarkan tenggelam saat tengah mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. Lokasi tersebut masuk ke wilayah hukum Polsek Nagrak, Resor Sukabumi. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir







