Regional
Siswa di Cianjur Dilarang Bawa Lato-lato ke Sekolah
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur melarang siswa membawa permainan lato-lato ke sekolah karena dinilai berbahaya dan suaranya mengganggu konsentrasi siswa dalam belajar.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur Akib Ibrahim mengatakan pihaknya tidak melarang adanya permainan lato-lato namun tidak dipakai atau dimainkan di lingkungan sekolah.
“Lato-lato menimbulkan suara yang mengganggu jika dimainkan terutama di lingkungan sekolah akan mengganggu konsentrasi siswa yang sedang menjalani proses belajar mengajar, sehingga dilarang dibawa ke sekolah,” katanya, Jumat (13/1/2023).
Dia mengungkapkan larangan permainan tersebut dibawa ke sekolah, karena di beberapa daerah mengakibatkan pemainnya terluka, mulai dari mata yang terkena pecahan bola lato-lato hingga bibir yang robek akibat terpukul saat memainkannya.
Meski di Cianjur belum ada laporan anak terluka atau mengalami kecelakaan akibat memainkan lato-lato, pihaknya melakukan antisipasi terutama di lingkungan sekolah, sehingga tidak ada siswa yang membawa permainan ke sekolah.
“Kami sudah menyosialisasikan larangan membawa lato-lato ke sekolah melalui koordinator wilayah (kordik) dan selanjutnya ke masing-masing kepala sekolah akan dipanggil sekaligus mengeluarkan surat larangan,” katanya.
Pihaknya akan mengumpulkan kembali kordik dan kepala sekolah setelah surat larangan keluar, sehingga pihak sekolah memiliki kekuatan untuk melarang siswa didik membawa permainan lato-lato ke sekolah. (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang

Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat
Pos-pos Terbaru
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern
- 12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang






