Nasional
Sidang Etik Ferdy Sambo Hadirkan 15 Saksi
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Sebanyak 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang etik bekas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022). Adapun sidang etik digelar terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Totalnya ada 15 ya,” ucap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (25/8/2022).
Para saksi di antaranya mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karoprovos Brigjen Benny Ali, mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria, mantan Kabag Gakkum Roprovost divpropam Kombes Susanto, dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi. Mereka saat ini ditempatkan khusus di Mako Brimob.
Kemudian, ada pula saksi patsus Provos yaitu AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Rifaizal Samual.
Berikutnya ada saksi dari patsus Bareskrim, yaitu Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada Richard Eliezer yang jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Bharada Richard Eliezer hadir secara virtual.
Saksi lainnya yaitu Brigjen Hari Nugroho dan Kombes Murbani Budi Pitono.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik akan mendalami konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Sambo kepada para saksi. Sidang etik berlangsung tertutup di Gedung TNCC Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk langsung Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri untuk memimpin sidang etik.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo beserta istri, Putri Candrawathi. Kemudian Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuat Maruf.
Selain itu, hingga saat ini 97 personel Polri telah diperiksa inspektorat khusus. Sebanyak 35 di antaranya diduga melanggar kode etik. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com

You may like

Alasan MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo: Berjasa kepada Negara

Hakim Agung yang Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo Pernah Bertugas di Karawang

Soal Insiden Polisi Tewas Tertembak Pistol Polisi di Bogor, Densus 88 Sebut Tak Ada Pertengkaran

Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
Pos-pos Terbaru
- Imigrasi Karawang Gelar Pasporia di Purwakarta, Layani Urus Paspor di Akhir Pekan
- Perkuat Ekonomi Sirkular, Pindo Deli Karawang Bangun Kolaborasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat hingga Industri
- Benahi Ekosistem Otomotif Sumsel, Fariz Montesz Gandeng Arief Purnomo Maju Bursa Ketua IMI Sumsel
- Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
- Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang







