Regional
Siap-siap! Ini Jadwal Pencairan Dana Desa di Karawang
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Anggaran Dana Desa di Karawang di tahun 2024 sebesar Rp 348.461.932 akan cair pada periode April hingga Juli. Anggaran Dana Desa bagi 297 itu telah disusun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, Wiwiek menyampaikan, anggaran tersebut dialokasikan untuk mengatasi permasalahan di masing-masing desa, seperti stunting, kemiskinan ekstrem dan ketahanan pangan.
“Alhamdulillah untuk tahun 2024 terkait dana desa Karawang kita mendapatkan 348.461.932 untuk di alokasikan ke 297 desa. Kelurahan tidak akan mendapatkan dana desa,” ujarnya, dikutip Senin (12/2/2024).
Ia menjelaskan untuk anggaran ini hanya diberikan khusus bagi desa saja. Jadi tingkat kelurahan tidak akan mendapatkan dana tersebut.
Wiwiek mengatakan proses pencairan akan dilakukan sebanyak dua kali. Sebesar 60 persen akan dicairkan di tahap pertama. Selanjutnya untuk tahap kedua akan dicairkan sebesar 40 persen.
“Ada tahapan pencairannya, tahap pertama di cairkan 60 persen dan tahap ke dua 40 persen. Peruntukkan sesuai dengan menteri keuangan nomor 146 tahun 2023 tentang pengalokasian dana desa dan penyaluran serat penggunaan dana desa, dana desa diperuntukkan untuk anggaran pementasan kemiskinan ekstrim melalui blt yang ada di desa. Selanjutnya untuk ketahanan pangan, di dalamnya juga ada stunting sisanya disesuaikan dengan potensi masing-masing desa,” tambahnya
Sejauh ini terdapat 5 kecamatan yang mengalami kemiskinan ekstrim. Pertama terletak di Kecamatan Batujaya, kedua di Cibuaya. Kemudian di Kecamatan Cilamaya Kulon dan Kutawaluya. Jadwal pencairan akan terlaksana pada April hingga Juli 2024 untuk tahap pertama.
“Kalau desa itu masih mengacu kepada tahun 2023 bahwa kemiskinan ekstrim di Kabupaten Karawang ada 5 kecamatan, Kecamatan Batujaya, Cibuaya, Cilamaya Kulon, Kutawaluya. Pencairan awal akan dilakukan di awal Bulan April dan maksimal Bulan Juli,” imbuhnya.
Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok memperoleh anggaran tertinggi dibandingkan desa lainnya. Hal ini dipengaruhi oleh jumlah penduduk di desa tersebut. Jumlah anggaran yang didapatkan kurang lebih 2 milliar.
“Paling tinggi itu Rengasdengklok Selatan dengan jumlah anggarannya kurang lebih Rp 2 milliar. Salah satu indikatornya jumlah penduduk,” pungkasnya. (*)

You may like

Polres Karawang Ungkap Peredaran Sabu di Kampungsawah, IRT Diamankan dengan Barang Bukti 35 Gram

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Citarum Karawang, Polisi Lakukan Identifikasi

Kapolres Karawang Pimpin Langsung Giat Binrohtal, Perkuat Iman dan Semangat Pengabdian Personel Jelang HUT Bhayangkara ke-80

Polres Karawang Pantau Pertumbuhan Jagung di Wilayah Hukum Jatisari

Personel Polres Karawang Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional

Polres Karawang Turun ke Sawah, Tanam Benih Bersama Kelompok Tani
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Ungkap Peredaran Sabu di Kampungsawah, IRT Diamankan dengan Barang Bukti 35 Gram
- Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Citarum Karawang, Polisi Lakukan Identifikasi
- Kapolres Karawang Pimpin Langsung Giat Binrohtal, Perkuat Iman dan Semangat Pengabdian Personel Jelang HUT Bhayangkara ke-80
- Polres Karawang Pantau Pertumbuhan Jagung di Wilayah Hukum Jatisari
- Personel Polres Karawang Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional







