Nasional
Seruan Demo Serentak di Berbagai Kota, Polri: Bisa Diselesaikan Secara Audiensi
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Beredar ajakan di media sosial (medsos) agar masyarakat di beberapa kota turun ke jalan Sabtu (24/7/2021) besok. Polri meminta aksi serentak itu tidak dilakukan mengingat kasus Corona di Indonesia masih tinggi.
“Kita berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid-19 yang masih tinggi,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dikutip Merdeka.com, Jumat (23/7).
Argo mengancam kepolisian bakal menangkap para massa yang masih ngotot turun ke jalan. Apalagi, kata Argo, kalau sampai demonstrasi tersebut mengganggu ketertiban umum.
“Kalau memang dilakukan mengganggu ketertiban umum ya kita amankan,” tuturnya.
Tindakan tersebut, kata Argo, bukan berarti warga tidak diperbolehkan menyuarakan aspirasi atau pendapatnya. Namun demikian, Melihat kondisi saat ini, Argo menilai masyarakat lebih baik menyuarakan pendapatnya secara online.
“Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online, dan lain-lain,” ucap Argo.
Seruan akso turun ke jalan tersebut, turut termuat di akun instagram @blokpolitikbelajar. Aksi diklaim akan dimulai Sabtu (24/7) selama beberapa hari di beberapa kota seperti Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bogor, Brebes, Indramayu, Semarang, Solo, Sukoharjo, Kudus, Kediri, Surabaya, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Kendari, hingga Padang.
Blok Politik Pelajar sendiri menyebut kemarahan warga sudah pecah sehingga memicu adanya demonstrasi tersebut. Mereka mengklaim massa yang turun ke jalan tidak tergabung dalam satu kelompok tertentu.
“Kemarahan warga akhirnya pecah. Warga akan turun ke jalan selama berhari-hari tanpa identitas, golongan, kelompok, maupun bendera, mereka yang turun ke jalan adalah warga yang muak dengan situasi saat ini. Mengacu pada metode aksi Be Water, aksi ini akan cair bekerja, segala bentuknya akan terus berkembang, tidak ada ketua, tidak ada aksi ini milik siapa, semua ini milik warga,” tulis keterangan pada akun @blokpolitikbelajar. (*)


You may like

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Apdesi Karawang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?

PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Margarito Kamis: UU Masih Membolehkan!

Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang‎
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel






