Connect with us

Regional

Sepanjang 2020, Puluhan Maling Motor “Dibolongin” Polres Karawang

Published

on

KARAWANG – Tindakan tegas dilakukan aparat Kepolisian Rsor Karawang guna menekan angka kejahatan pencurian dengan kekerasan (curat), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian sepeda motor (curanmor) di Karawang.

Diketahui sepanjang 2020, sebanyak 30 pelaku kejahatan yang didominasi pencurian dengan kekerasan (curat), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil dilumpuhkan Aparat Kepolisian Polres Karawang dengan melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana menuturkan, tindakan terukur dengan menembak kaki penjahat tersebut dilakukan karena para pelaku berupaya melawan atau melarikan diri saat hendak ditangkap, hingga upaya tindakan tegas dengan menembak kaki dilakukan petugas.

” Rata rata dilumpuhkan karena melawan dan mencoba melarikan diri ,” ujarnya

Pelaku kejahatan terbanyak yang ditembak kaki sepanjang tahun ini adalah perkara pencurian dengan kekerasan (curat), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian sepeda motor (curanmor).

Seperti diketahui, aksi curanmor di Karawang juga sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya, hampir setiap hari ada warga yang melaporkan kehilangan kendaraan ke Polsek ataupun Polres Karawang.

Selama tahun 2020 Unit Reskrim Polres Karawang ada sekitar 1.425 kasus sementara jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) di 2020 penyelesaiannya ada 1.211 kasus.

Kasus yang diungkap pun beragam, seperti pencurian dengan kekerasan (curat), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian sepeda motor (curanmor), pembunuhan, penganiayaan berat (anirat), perjudian, trafficking dan upal. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement