Regional
Seorang Buruh Karawang Ditangkap Polisi Karena Cabuli Bocah Selama 2 Tahun
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi menangkap seorang buruh berinisial RF alias RT Oray (47) di Karawang karena tega mencabuli seorang bocah perempuan selama dua tahun. Pria bejat tersebut ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengungkapkan aksi cabul buruh harian lepas berinisial RF alias RT Oray (47) sudah berlangsung sejak dua tahun lalu. Saat itu korban duduk di bangku kelas 5 SD.
Pencabulan ini terbongkar setelah orang tua korban mengecek ponsel korban dan membaca pesan stiker dan video porno yang dikirim tersangka melalui pesan singkat.
“Korban berinisial NP (14) mengaku dicabuli oleh tersangka RT Oray. Kemudian orang tua korban bertanya kepada korban dan menjawab bahwa telah disetubuhi dan dicabuli dari kelas 5 SD sampai bulan Mei 2021,” kata Oliestha, Jumat (30/7/21).
Kemudian tersangka langsung ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban.
Oliestha mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, korban dan saksi-saksi. Serta melakukan penyitaan barang bukti dan mengamankan tersangka. Untuk hasil visum terdapat luka robek dibagian kemaluan korban.
Modusnya, tersangka memaksa korban untuk memenuhi hasrat pelaku. Kemudian korban diiming-imingi uang senilai Rp 10 ribu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersangka dikenai Pasal 81 atau 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (*)


You may like

Diduga Curi Barang Berharga Senilai Rp 5,6 Juta, buruh harian lepas di Karawang Diamankan Warga ke Polisi

Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol

Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2

Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku

Kapolres Karawang Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian di Polres Karawang
Pos-pos Terbaru
- Diduga Curi Barang Berharga Senilai Rp 5,6 Juta, buruh harian lepas di Karawang Diamankan Warga ke Polisi
- Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol
- Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
- UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2
- Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku






