Regional
Seorang Buruh Karawang Ditangkap Polisi Karena Cabuli Bocah Selama 2 Tahun
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi menangkap seorang buruh berinisial RF alias RT Oray (47) di Karawang karena tega mencabuli seorang bocah perempuan selama dua tahun. Pria bejat tersebut ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengungkapkan aksi cabul buruh harian lepas berinisial RF alias RT Oray (47) sudah berlangsung sejak dua tahun lalu. Saat itu korban duduk di bangku kelas 5 SD.
Pencabulan ini terbongkar setelah orang tua korban mengecek ponsel korban dan membaca pesan stiker dan video porno yang dikirim tersangka melalui pesan singkat.
“Korban berinisial NP (14) mengaku dicabuli oleh tersangka RT Oray. Kemudian orang tua korban bertanya kepada korban dan menjawab bahwa telah disetubuhi dan dicabuli dari kelas 5 SD sampai bulan Mei 2021,” kata Oliestha, Jumat (30/7/21).
Kemudian tersangka langsung ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban.
Oliestha mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, korban dan saksi-saksi. Serta melakukan penyitaan barang bukti dan mengamankan tersangka. Untuk hasil visum terdapat luka robek dibagian kemaluan korban.
Modusnya, tersangka memaksa korban untuk memenuhi hasrat pelaku. Kemudian korban diiming-imingi uang senilai Rp 10 ribu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersangka dikenai Pasal 81 atau 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (*)


You may like

Dua Arahan Tegas Kapolres Karawang, Siaga Pengamanan May Day dan Zero Pelanggaran Anggota

Sanema Tour Gelar Halal Bihalal Akbar, Reunikan Ribuan Alumni Jamaah Umrah Karawang Sejak 8 Tahun Lalu

Berawal dari Razia Helm, Satlantas Polres Karawang Ringkus Pengedar Sabu di Bundaran Ciplaz

Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
Pos-pos Terbaru
- Dua Arahan Tegas Kapolres Karawang, Siaga Pengamanan May Day dan Zero Pelanggaran Anggota
- Sanema Tour Gelar Halal Bihalal Akbar, Reunikan Ribuan Alumni Jamaah Umrah Karawang Sejak 8 Tahun Lalu
- NasDem Sumsel Siapkan Amunisi Gen z Ubah Stigma Politik Kotor Jadi Gerakan Perubahan
- Berawal dari Razia Helm, Satlantas Polres Karawang Ringkus Pengedar Sabu di Bundaran Ciplaz
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC






