Regional
Selama Ramadhan, MUI Karawang Minta Seluruh Warung Makan Tidak Buka Siang Hari
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengeluarkan maklumat agar semua rumah makan di Kabupaten Karawang tidak buka pada siang hari selama pelaksanaan bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah.
Selain itu juga, pihak MUI Karawang juga menegaskan tempat hiburan malam (THM) tidak diperbolehkan beroperasi selama Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri.
“Kita keluarkan makmulat MUI kirimkan ke pemerintah daerah. Hargai suadara muslim saat siang puasa dan malam melaksanakan ibadah,” kata Ketua MUI Karawang, KH Tajuddin Nur, Senin (20/3/2023).
Ia menuturkan, nanti biasanya pemerintah daerah juga akan mengeluarkan aturan terkait warung makan, restoran maupun THM. Dia berharap, jangan sampai ada terganggu karena kegiatan yang bertentangan dengan akidah muslim selama bulan puasa.
“Saya berharap kondusifitas yang telah kita capai kita bina lagi. Kami akan komunikasi dengan pemda,” jelas dia.
“Minimal kita pinjam istilah rawatib yakni Ramadan Wajib Tertib. Jangan main-main ada di jalan, yang tawuran, dan lainnya, jangan kotori bukan Ramadan ini,” tandasnya. (*)


You may like

NOEND Band Panaskan Laga Inggris vs Argentina di Nobar Juara Karawang, Ratusan Penonton Tumpah Ruah

Komisi III DPRD Karawang Tindak Lanjuti Dugaan Penutupan Drainase Penyebab Banjir

Yonif 305/Tengkorak Gelar Nobar Semifinal II Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Prajurit

Komisi I DPRD Karawang Bahas Penguatan Pengawasan Perizinan THM, Dorong Pembentukan Satgas Perizinan

Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh

Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Pos-pos Terbaru
- NOEND Band Panaskan Laga Inggris vs Argentina di Nobar Juara Karawang, Ratusan Penonton Tumpah Ruah
- Komisi III DPRD Karawang Tindak Lanjuti Dugaan Penutupan Drainase Penyebab Banjir
- Yonif 305/Tengkorak Gelar Nobar Semifinal II Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Prajurit
- Komisi I DPRD Karawang Bahas Penguatan Pengawasan Perizinan THM, Dorong Pembentukan Satgas Perizinan
- Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa






