Regional
Selama Ramadhan, MUI Karawang Minta Seluruh Warung Makan Tidak Buka Siang Hari
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengeluarkan maklumat agar semua rumah makan di Kabupaten Karawang tidak buka pada siang hari selama pelaksanaan bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah.
Selain itu juga, pihak MUI Karawang juga menegaskan tempat hiburan malam (THM) tidak diperbolehkan beroperasi selama Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri.
“Kita keluarkan makmulat MUI kirimkan ke pemerintah daerah. Hargai suadara muslim saat siang puasa dan malam melaksanakan ibadah,” kata Ketua MUI Karawang, KH Tajuddin Nur, Senin (20/3/2023).
Ia menuturkan, nanti biasanya pemerintah daerah juga akan mengeluarkan aturan terkait warung makan, restoran maupun THM. Dia berharap, jangan sampai ada terganggu karena kegiatan yang bertentangan dengan akidah muslim selama bulan puasa.
“Saya berharap kondusifitas yang telah kita capai kita bina lagi. Kami akan komunikasi dengan pemda,” jelas dia.
“Minimal kita pinjam istilah rawatib yakni Ramadan Wajib Tertib. Jangan main-main ada di jalan, yang tawuran, dan lainnya, jangan kotori bukan Ramadan ini,” tandasnya. (*)

You may like

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah

Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!






