Regional
Selama Ramadhan, ASN Karawang Diminta Tetap Bekerja Maksimal
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemda Karawang diminta tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, Rabu (22/3/2023).
”Bagi perangkat daerah yang melaksanakan kegiatan pelayanan Iangsung terhadap masyarakat agar mengatur penugasan pegawainya supaya pelayanan tetap berjalan,” terangnya.
Sebelumnya, Pemkab Karawang mengeluarkan Surat Edaran perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemda Karawang selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah/ 2023 Masehi.
“Ada sedikit perubahan jam kerja ASN Karawang selama puasa,” kata Aang.
Perubahan jam kerja itu, berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang dengan Nomor: 800/1384 /BKPSDM/2023 Tentang: ketentuan jam kerja ASN dilingkup Pemkab Karawang selama bulan ramadhan.
Ia menyampaikan, dengan pelaksanaan ibadah puasa Bulan Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi, maka perlu dilakukan penyesuaian jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Ia menerangkan bagi yang memberlakukan lima hari kerja, Senin-Kamis pukul 08.00 WIB-15.00 WIB. Waktu istirahat pukul 12.00 WIB-12.30 WIB.
Kemudian jam kerja Jumat: Pukul 08.00 WIB-14.00 WIB dan waktu istirahat pukul 11.30 WIB-12.30 WIB. (*)


You may like

Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal

Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung






