Regional
Selama Ramadhan, ASN Karawang Diminta Tetap Bekerja Maksimal
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemda Karawang diminta tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, Rabu (22/3/2023).
”Bagi perangkat daerah yang melaksanakan kegiatan pelayanan Iangsung terhadap masyarakat agar mengatur penugasan pegawainya supaya pelayanan tetap berjalan,” terangnya.
Sebelumnya, Pemkab Karawang mengeluarkan Surat Edaran perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemda Karawang selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah/ 2023 Masehi.
“Ada sedikit perubahan jam kerja ASN Karawang selama puasa,” kata Aang.
Perubahan jam kerja itu, berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang dengan Nomor: 800/1384 /BKPSDM/2023 Tentang: ketentuan jam kerja ASN dilingkup Pemkab Karawang selama bulan ramadhan.
Ia menyampaikan, dengan pelaksanaan ibadah puasa Bulan Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi, maka perlu dilakukan penyesuaian jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Ia menerangkan bagi yang memberlakukan lima hari kerja, Senin-Kamis pukul 08.00 WIB-15.00 WIB. Waktu istirahat pukul 12.00 WIB-12.30 WIB.
Kemudian jam kerja Jumat: Pukul 08.00 WIB-14.00 WIB dan waktu istirahat pukul 11.30 WIB-12.30 WIB. (*)


You may like

Disnakertrans Karawang Kunker ke Sukabumi, Gali Strategi Job Fair Internasional dan Penyerapan 3.500 Tenaga Kerja

2026, Pemkab Karawang Bangun 2441 RTLH

Dua Tahun Ajukan Rutilahu Tak Kunjung Terealisasi, Warga Jayakerta Menangis Berharap Bantuan Bupati Karawang

Personel Gabungan Laksanakan Patroli KRYD, Polresta Karawang Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Polresta Karawang Tangani Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Anak, Proses Penyelidikan Dilakukan Satres PPA dan PPO

Polresta Karawang Dalami Dugaan Pengrusakan Saat Proses Penyelidikan Peredaran Obat Keras Tertentu
Pos-pos Terbaru
- Disnakertrans Karawang Kunker ke Sukabumi, Gali Strategi Job Fair Internasional dan Penyerapan 3.500 Tenaga Kerja
- 2026, Pemkab Karawang Bangun 2441 RTLH
- Dua Tahun Ajukan Rutilahu Tak Kunjung Terealisasi, Warga Jayakerta Menangis Berharap Bantuan Bupati Karawang
- Personel Gabungan Laksanakan Patroli KRYD, Polresta Karawang Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
- Polresta Karawang Tangani Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Anak, Proses Penyelidikan Dilakukan Satres PPA dan PPO






