Nasional
Selama Larangan Mudik, Pemerintah Larang Penerbangan Charter
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan Pemerintah melarang penerbangan charter selama masa peniadaan mudik 6-17 Mei 2021. Menurutnya, pemerintah menyarankan tenaga kerja Indonesia untuk menunda perjalanan pulang ke Tanah Air.
“Berkaitan dengan penggunaan pesawat udara tadi sudah disetujui bahwa tidak ada lagi penerbangan charter selama masa peniadaan mudik ini. Sehingga, kalau ada tenaga-tenaga kerja disarankan menunda perjalanan. Tetapi, tetap ke Indonesia, tetapi menunda,” ujar Budi seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Presiden, Jakarta, Senin (10/5).
Budi juga menyampaikan, terkait kepulangan pekerja migran Indonesia dari Malaysia, baik di titik Kepulauan Riau maupun di Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.
“Kemenhub akan menyiapkan kapal dan juga bus untuk mengangkut para pekerja migran tersebut hingga tempat tujuan,” ujarnya.
“Kementerian Perhubungan menyiapkan kapal-kapal untuk mengangkut ke tempat tujuan akhir dan juga bus. Tadi sudah disepakati bahwa TNI dan komandan Pangdam akan mengambil alih satu pengelolaan di dua titik di Kepri dan juga di Kalimantan Barat,” kata Budi. (*)

You may like

Menhub: Rute KRL sampai Karawang Ditargetkan 2025 atau 2026

Menhub Sebut Contraflow di Tol Cikampek Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran

Menhub Prediksi Sekitar 71,7 Persen Masyarakat Indonesia Lakukan Mudik Lebaran

Menhub Imbau Masyarakat Untuk Mudik Lebih Awal

Menhub Tinjau Kesiapan BIJB Kertajati Jelang Mudik Lebaran 2024

Menhub Ungkap Angka Kecelakaan saat Nataru Turun 39 Persen
Pos-pos Terbaru
- PT Pindo Deli 2 Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Kimia di Karawang: Dipicu Kaporit Terkena Air Hujan
- Imigrasi Karawang Resmikan Beranda Imigrasi, Cegah TPPO dan Tingkatkan Pelayanan bagi CPMI
- Diduga Keracunan Gas PT Pindo Deli 2, Puluhan Warga Karawang Dievakuasi karena Sesak Napas
- Brus, Kepala KUA Telagasari Ingatkan Siswi SMA IT Insan Harapan Potensi Negatif Pernikahan Dini
- Pilkades Serentak Karawang 2026: Pemkab Keluarkan Instruksi Tegas Netralitas Kades hingga BPD






