Connect with us

Regional

Sebanyak 237 Warga Binaan Lapas Kelas II B Purwakarta Dapat Remisi Khusus

Published

on

INFOKA.ID – Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriah, sebanyak 237 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II B Purwakarta mendapat remisi khusus.

Remisi khusus ini diserahkan kepada WBP yang memang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang ditetapkan.

Kalapas Purwakarta, Sopiana, secara langsung menyerahkan surat remisi tersebut setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri di Lapangan Serbaguna Lapas Purwakarta.

“Kami berharap pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dapat memotivasi WBP untuk melakukan penyadaran diri yang tecermin dari sikap dan perilaku di dalam lapas,” ujarnya, pada Kamis (13/5/2021).

Di tengah kondisi pandemi Covid-19, pihak lapas pun meniadakan kunjungan langsung bagi keluarga WBP.

Kalapas meminta pengertian kepada seluruh WBP bahwa peniadaan kunjungan sebagai satu di antara upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Kami seluruh jajaran Lapas Purwakarta mengucapkan selamat kepada WBP yang terima remisi khusus. Semoga dapat meresapi momentum Idul Fitri dan senantiasa bersyukur,” katanya.

Lebih lanjut, setelah membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H Laoly, Sopiana mewakili seluruh jajaran mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H. (*)

Sumber: TribunJabar.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement