Regional
Saung Ambu, Pelayanan Kesehatan Untuk Warga Purwakarta di Desa Terpencil
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus memerhatikan pemenuhan hak-hak kesehatan seluruh warganya, salah satunya untuk warga di desa terpencil melalui program yang dinamakan Saung Ambu.
Saung Ambu telah berdiri di sejumlah desa, di antaranya di Desa Ciramahilir, Kecamatan Maniis yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Cianjur.
Hadirnya Saung Ambu, membuat warga pelosok tak melulu harus ke kota untuk berobat, melainkan di sana sudah tersedia obat-obatan juga pelayanan dokter atau tenaga kesehatan 24 jam.
Seorang warga Ciramahilir, Enen Kusuma (45), mengaku merasakan manfaatnya dari kehadiran Saung Ambu ini.
Enen mengakui Saung Ambu ini memudahkannya juga warga lain untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Terima kasih atas program Saung Ambu ini. Sangat diterima sekali manfaatnya oleh kami, karena bangunannya nyaman juga megah,” katanya, pada Selasa (9/3/2021).
Adapun titik-titik daerah yang telah dibangun Saung Ambu, selain Desa Ciramahilir, Kecamatan Maniis, antara lain Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu; Desa Cihanjawar, Kecamatan Bojong; Desa Gandasoli, Kecamatan Plered; dan Desa Ciririp juga Desa Parungbanteng, Kecamatan Sukasari.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika sempat mengungkapkan kehadiran Saung Ambu ini pun sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap warganya dalam pemenuhan hak kesehatan.
Apalagi, Pemkab Purwakarta tengah fokus menurunkan angka kematian ibu dan bayi, menurunkan angka stunting, dan menggencarkan program keluarga berencana. (*)
Sumber: TribunJabar.id


You may like

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025

Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Dina Oktaviani Terancam Hukuman Mati
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel






