Connect with us

Regional

Satpol PP Karawang Bakal Tertibkan Poster-poster Bacaleg yang Dipasang dan Dipaku di Pohon

Published

on

INFOKA.ID – Petugas Satpol PP Kabupaten Karawang, Jawa Barat bakal menertibkan poster bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang dipasang dan dipaku di pohon.

Plt Satpol PP Karawang, Wawan Setiawan mengatakan keberadaan poster-poster bacaleg tersebut selain merusak lingkungan juga melanggar Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan atau K3.

“Saya memerintah jajaran di lapangan untuk tertiban semua spanduk, poster atau apapun yang ada di pohon dan di taman,” katanya, Senin (29/5/2023).

Ia mengatakan, poster bacaleg terlihat sudah mulai banyak memenuhi protokol jalan di Karawang. Mulai dari Jalan Surotokunto, Jalan Ahmad Yadi, Jalan Baru Tanjung Pura, Jalan Telagasari, maupun Jalan Proklamasi.

Menurutnya, tak hanya banner atau poster bacaleg yang ditertibkan, namun juga seluruh poster yang terpasang atau dipaku di pohon bakal ditertibkan. Hal itu demi menjaga kelestarian lingkungan hidup dan juga melanggar K3.

“Selain dari bacaleg juga ada dari yang lain, misal promosi atau dari swasta. Kita juga lakukan penertiban,” jelas dia.

Wawan menegaskan, penertiban dilakukan khusus yang dipasang dan dipaku di pohon. Maupun di titik yang tidak semestinya. Tindakan ini dilakukan lebih untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mewujudkan K3 di Karawang.

“Sudah mulai kita lakukan, makanya kita imbau juga kepada bacaleg ataupun yang lain agar promosinya tidak dipasang di pohon atau sembarangan tempat,” tutupnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement