Ragam
Satgas Sebut Vtube Masih Masuk Dalam Daftar Investasi Ilegal
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Satgas Waspada Investasi (SWI) pada Juni 2020 lalu menetapkan Vtube sebagai kegiatan usaha yang dilarang. Vtube masuk dalam daftar investasi ilegal alias bodong.
Vtube merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh PT Future View Tech sebuah perusahaan yang bergerak di bidang periklanan.
Menanggapi hal tersebut Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan saat ini tahun 2021, Vtube masih masuk dalam daftar ilegal.
“Vtube masih masuk dalam daftar investasi ilegal,” kata Tongam seperti dikutip dari detikcom, Selasa (26/1/2021).
Dia mengungkapkan, namun berdasarkan informasi yang disampaikan ke pihak Satgas saat ini Vtube telah melakukan pengurusan izin.
“Vtube telah melakukan pengurusan izin sehubungan dengan kegiatannya,” ujar dia.
Untuk entitas yang sudah masuk dalam daftar investasi ilegal tak bisa dihapus kembali. Kecuali ada surat normalisasi yang dikeluarkan SWI untuk perusahaan tersebut.
Kemudian, izinnya atau Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik dengan Nomor: 02376/DJAI.PSE/03/2020 juga sudah dihapus oleh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) yang sebelumnya mengeluarkan izin tersebut.
Dengan kata lain, Kominfo telah memblokir situs perusahaan itu yang beralamatkan fvtech.id. Meski alamat situs itu masih bisa dilacak namun ketika diklik, langsung muncul laman peringatan kepada pengunjung. (*)
Sumber: Detikcom


You may like

Oknum Wartawan di Sukabumi Jadi Otak Investasi Bodong

Belasan Warga Sukabumi Jadi Korban Investasi Bodong

Polri Tangkap Buronan Pendiri Robot Trading Viral Blast

Pelaku Penipuan Bisnis Kecantikan di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Kerugian Senilai Rp 2,7 Miliar

Bandar Arisan Bodong di Karawang Ditangkap Polisi

Polri: Dua ‘Crazy Rich’ Sebentar Lagi Masuk Penjara
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern






