Connect with us

Regional

Sabu Seberat 11,6 Gram yang Akan Diselundupkan ke Rutan Berhasil Digagalkan Propam Polres Karawang

Published

on

KARAWANG – Aksi penyeludupan narkotika jenis sabu ke rutan Mapolres Karawang berhasil digagalkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Karawang.

Regu tiga Propam Polres Karawang tengah berjaga di depan pos penjagaan pada Senin (12/4/21), sekitar pukul 19.30 WIB, mendapati sebuah kendaraan roda dua melaju dengan kencang melintas di depan pos penjagaan.

Merasa curiga, Bripda Zendy Wahyu Pramata langsung berdiri mengejar pelaku. Dan memanggil pengendara roda dua yang diketahui berinisial DYR alias Eby (25) untuk segera ke pos keamanan.

Di dampingi Kasi Propam, Ipda Aan Juanda, Bripda Zendy, Brigadir M. Bani Adnan, Bripka Aip Rosadi dan Bripka Hasto Prabowo mencoba mengintrogasi DYR dan melakukan penggeledahan.

“Ketika ditanya, pelaku ini sudah gelagapan,” kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra melalui Ipda Aan Juanda kepada Infoka.id, Senin (3/5/21).

Lanjut Aan, saat diintrogasi petugas, pelaku mengaku akan mengantarkan makanan untuk salah satu tahanan yang berada di Rutan Polres. Padahal, jam besuk sudah ditutup.

Keanehan pelaku terlihat setelah gerak geriknya terlihat oleh petugas. Ketika pelaku tidak mau melepaskan ponsel ketika dimintai keterangan dan penggeledahan. Brigadir M. Bani Adnan langsung melakukan pemeriksaan ponsel pelaku.

Saat diperiksa, ia menemukan sebuah nomor tanpa nama, yang mengirimkan video tiktok tentang tutorial cara memasukan narkoba ke dalam deodoran.

“Lalu Bani, langsung meminta agar yang melakukan penggeledahan mengecek apakah ada deodoran,” ungkapnya.

Benar saja diantara makanan ayam bakakak, alat mandi terdapat satu deodoran. Pelaku langsung diminta untuk membukannya. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua bungkus plastik bening yang didalamnya masing-masing berisikan kristal warna putih.

Dari Pos Penjagaan, pelaku langsung dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang. Ternyata pelaku membawa 11,6 gram sabu.

Atas keberhasilannya menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu ke rutan, Kapolres memberikan piagam pengahargaan kepada Regu Tiga Propam Polres Karawang. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement