Nasional
Saat Pandemi, Polri Tangani 4.250 Kejahatan Siber
Published
4 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Himawan Bayu Aji mencatat tren kejahatan siber mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19.
Sepanjang Januari hingga November 2020, tercatat ada 4.250 jumlah tindak pidana siber yang ditangani Bareskrim.
“Jumlah ini akan terus meningkat sampai akhir tahun, diperkirakan seperti itu,” ujarnya dalam webinar bertajuk Membedah Tindak Pidana Siber Sebagai Tindak Pidana Asal TPPU, Selasa (1/12), yang dilansir dari CNNIndonesia.com.
Menurut Himawan, tingginya angka kejahatan tersebut tersebut sejalan dengan meningkatnya aktivitas masyarakat menggunakan teknologi informasi selama pandemi.
“Selama pandemi kita melihat masyarakat banyak menggunakan teknologi informasi untuk kegiatan-kegiatan sosial maupun masyarakat yang lain sehingga cukup meningkat, ketika transaksi face to face menurun,” tuturnya.
Secara rinci, kasus-kasus itu terdiri dari pencemaran nama baik mendominasi dengan 1.581 kasus; penipuan 1.158 kasus; dan akses ilegal 267 kasus.
“Tiga kategori yang meningkat adalah pencemaran nama baik, penipuan, dan akses ilegal. Dua terakhir ini, penipuan dan akses ilegal sangat erat hubungannya dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” imbuhnya.
Jika dilihat secara tahunan, tren kasus tindak pidana siber juga terus meningkat yakni dari 2.609 kasus (2015), 3.110 kasus (2016), 3.109 kasus (2017), 4.360 kasus (2018) dan 4.585 kasus (2019).
Terpisah, peneliti dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Fasilkom UI) Muhammad Okky Ibrohim dan Indra Budi memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) untuk mendeteksi ujaran kebencian dan bahasa kasar yang di-cuit-kan oleh netizen Indonesia di Twitter.
“Hasil riset menunjukkan bahwa kombinasi fitur Word Unigram, Random Forest Decision Tree (RFDT), dan Label Power-set (LP) mampu medeteksi bahasa kasar dan ujaran kebencian yang terdapat di Twitter dengan akurasi 77,36 persen,” kata Muhammad Okky Ibrohim dalam keterangannya, dikutip dari Antara.
Penelitian ini kelak dapat dimanfaatkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk investigasi kejahatan siber di Indonesia.
Okky mengatakan dari total 13.169 cuitan yang berhasil dikumpulkan dengan memanfaatkan Twitter Search API, tercatat 7.608 cuitan adalah bukan ujaran kebencian, dan 5.561 cuitan adalah ujaran kebencian. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com
You may like
Siap-siap, Polri Gelar Operasi Patuh Lodaya 15 hingga 28 Juli 2024
Sudah 5 Tempat Terungkap, Polri Waspadai Keberadaan Laboratorium Narkoba Rahasia di Indonesia
Pemerintah Bentuk Tim Untuk Respons Kejahatan Siber
Pelayanan Kesehatan Kepada 10 Ribu Penyandang Disabilitas di Karawang, Pusdokkes Mabes Polri Raih Rekor MURI
Rangkaian HUT Bhayangkara ke-78, Kapolri Hadiri Puncak Bakti Sosial Kesehatan di Karawang
Polri Ungkap Kasus Judi Online, Temukan Rp 1,41 Triliun dari 3 Situs
Pos-pos Terbaru
- Karang Taruna Cilamaya Kulon Peringati Bulan Bhakti dan Hari Pahlawan
- Relawan Gempita Ajak Ema-Ema dan Perempuan Muda Pilih Aep-Maslani di Pilbup Karawang
- Disambut Keluarga, Cabup Aep Syaepuloh Jenguk Anak yang Sakit di Karawang
- Jelang Hari Pahlawan, PLN UP3 Karawang dan PT Ajinomoto Indonesia Tingkatkan Sinergi Hijau Melalui Kunjungan ke PLTA Cirata
- Nilai Indeks SPBE Kabupaten Karawang Raih Peringkat Kedua Nasional Selama Haji Aep Jabat Bupati