Regional
Rumah Pribadi Bupati Bandung Barat Aa Umbara Didatang Petugas KPK
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah pribadi Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna di Jalan Murhadi, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (16/3/2021).
Selain mendatangi rumah Aa Umbara, KPK juga mendatangi rumah anak Aa Umbara, Andri Wibawa.
Ada kurang lebih delapan orang anggota KPK yang masuk ke tiga rumah milik keluarga Umbara. Mereka mengawalinya dari rumah Aa Umbara lalu ke rumah Andri yang posisinya di dalam sebuah gang di depan rumah Umbara.
Belum diketahui maksud dan tujuan petugas KPK mendatangi kediaman keluarga Aa Umbara untuk apa. Namun yang jelas Umbara dan anaknya saat ini memang tengah tersangkut kasus dugaan korupsi.
Ketua RW 02 Desa Lembang Pupung Unggaran membenarkan rumah yang didatangi petugas lembaga antirasuwah tersebut milik keluarga Umbara Sutisna. Namun dirinya tidak mengetahui persis maksud kedatangan petugas KPK tersebut.
“Enggak tahu ada apa. Tapi memang betul ini rumah anak Pak Bupati, kalau rumah Pak Bupati yang di pinggir jalan,” kata Pupung kepada wartawan.
Punpung mengaku kaget ada petugas KPK didampingi kepolisian mendatangi wilayahnya. Ia sendiri mendapatkan laporan dari warga yang menyebut ada keramaian.
“Sebelumnya enggak tahu (ada KPK) soalnya kan tidak ada pemberitahuan. Saya sendiri tahu dari warga makanya langsung ke sini,” katanya.
Sebelumnya Aa Umbara diperiksa penyidik KPK. Hanya saja, penyidik KPK pada saat itu tak mau menjelaskan terkait kasus apa penyelidikan itu dilakukan.
Rumor yang beredar, pemeriksaan Aa Umbara oleh penyidik KPK terkait kasus Bansos di Bandung Barat.
Hal itu dikuatkan dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Andri Wibawa.
Pada surat perintah penyidikan nomor: Sprin.Dik/18/Dik.00/01/02/2021 itu tertera Andri Wibawa sudah ditetapkan tersangka kasus pengadaan bantuan sosial Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat tahun 2020. Sekadar diketahui, Andri merupakan anak ke 4 Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
Dalam Sprindik yang ditandatangani Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto tersebut disebutkan bahwa per tanggal 26 Februari 2021 telah dilakukan penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Andri Wibawa bersama Aa Umbara dan Totoh Gunawan.
Di dalam surat tersebut, mereka disangkakan melakukan pembantuan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Ata Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1 ke-1 jo pasal 56 KUHP).
Merunut rangkaian pemeriksaan terhadap Bupati Aa Umbara dirinya pertama diperiksa oleh KPK pada 10 September 2020. Lalu Aa Umbara juga kembali diperiksa KPK di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/11/2020). (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

PT Permata Buana Putra Gugat Media Online Sebar Fitnah, Dirut: Kami Taat Aturan

Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Membuka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Tahun 2026

UMKM Lapas Jabar Bersinar: Produk Sabut Kelapa Diekspor ke 4 Negara

Nyalakan Harapan, PLN UID Jawa Barat Sambungkan Listrik Gratis untuk 844 Keluarga Kurang Mampu di Momen HLN ke-80

Pemkab Karawang dan KPK Tegaskan Aturan Main Tambang MBLB

Kapolsek Cikalongwetan Hadiri Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji
Pos-pos Terbaru
- Dukung Pasokan Darah di Karawang, Pupuk Kujang Gelar Donor Darah Massal ielang HUT ke-51
- Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
- Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif
- Ops Jaran Lodaya Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Karawang Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung
- FH UNSIKA Raih Akreditasi Unggul dan Pengakuan Internasional ACQUIN







