Connect with us

Regional

Rumah di Tasikmalaya jadi Gudang Penyimpanan Ribuan Botol Miras

Published

on

INFOKA.ID – Sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Citeureup, Desa Singaparna, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dijadikan gudang minuman keras (miras)

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 1.145 botol miras berbagai merek dari rumah tersebut pada Sabtu (10/6/2023) dini hari lalu.

Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Iptu Solihin mengatakan bahwa ribuan miras yang berhasil diamankan dari gudang miras tersebut awalnya akan disebarkan ke wilayah Kecamatan Singaparna.

“Itu miras sudah mau disebarkan yah. Namun bersyukur alhamdulilah ada dari masyarakat yang kooperatif untuk memberikan informasi kepada petugas Kepolisian,” kata Solihin, Selasa (13/6/2023).

Dia menerangkan, pengungkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat bahwa ada pihak yang menyimpan miras di suatu kamar yang dijadikan tempat penyimpanan barang-barang atau makanan-makan suatu produk tertentu.

Atas informasi tersebut, pihaknya mengamankan ribuan botol miras berbagai merek dengan jumlah yang lumayan banyak untuk ukuran wilayah Kecamatan Singaparna.

“Kami amankan di dalam rumah. Rumah tersebut, selain digunakan sebagai tempat miras, juga tempat menyimpan makanan ringan,” ujarnya.

Dirinya melanjutkan, terkait penanganan peredaran miras, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak pengadilan, salah satunya dalam menetapkan jadwal persidangan.

“Kami akan kenakan Tipiring. Kami juga rencananya akan sidangkan (pada) hari Senin dan Selasa yang akan datang,” katanya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement