Regional
Ridwan Kamil Surati Kemendikbudristek Terkait Evaluasi PPDB Jalur Zonasi
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan telah bersurat kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait evaluasi jalur zonasi dalam menangani persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tahun 2023.
“Evaluasi sistem zonasi sudah saya sampaikan ke Kemendikbudristek supaya tahun depan tidak ada lagi drama-drama melelahkan seperti ini,” ujar Ridwan Kamil pada Sabtu (22/7/2023).
Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jawa Barat telah membatalkan keikutsertaan 4.791 siswa dalam PPDB tingkat SMA/SMK dan SLB. Karena telah melakukan kecurangan dengan memanipulasi domisili di Kartu Keluarga (KK).
Bahkan, temuan pelanggaran aturan PPDB paling banyak berada di Kabupaten Bogor dengan total perkiraan mencapai 1.600 kasus.
Ribuan pembatalan pendaftaran dalam PPDB 2023 di berbagai wilayah Jawa Barat itu, diketahui merupakan keputusan tegas yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
“Sebanyak 4.791 sudah saya batalkan dan berproses tambahan lagi jika ditemukan pelanggaran atau domisili yang tidak semestinya. Kan sudah sebanyak itu yang kita batalkan,” katanya.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengaku terbuka dengan segala masukan dari masyarakat terkait penyelenggaraan PPDB 2023.
Hal ini juga diikuti dengan adanya upaya pembenahan yang dilakukan pihak Pemprov Jabar setiap tahun untuk penyelenggaraan PPDB 2023.
Ridwan Kamil menilai, wewenang terhadap SMA/SMK lebih baik dikembalikan ke Pemerintah Daerah tingkat Kabupaten/Kota. Karena kearifan lokal menurutnya harus jadi dasar dari buah kebijakan.
“Kebijakan umumnya sama, tapi implementasi memang di era otonomi daerah itu harusnya lebih baik. Bahkan dulu juga saya wali kota, itu SMA diurusnya sama wali kota. Sebenarnya dulu bisa lebih dekat kalau oleh Kota/Kabupaten,” katanya.
Ia pun mengaku akan melakukan evaluasi dan koordinasi terkait wacana wewenang tersebut. Ia akan mengambil pilihan terbaik untuk masyarakat Jawa Barat.
“Nah hal-hal begitu kalau memang ada wacana ada ruang-ruang lebih otonom, saya kira saya menyambut baik. Ya nanti kan bagian dari wacana ini (pengembalian weeenang SMA/SMK). Yang penting rakyat tidak dirugikan,” ungkapnya. (*)

You may like

Cerita Mahasiswa Internasional UNSIKA: Memperluas Pengalaman Akademik dan Budaya di Karawang

UNSIKA Terima 12 Mahasiswa Internasional dari 6 Negara pada Tahun Akademik 2026

Sambut Hari Jadi ke-393, Pemkab Karawang Bebaskan Denda dan Diskon Pajak PBB-P2

Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
Pos-pos Terbaru
- Cerita Mahasiswa Internasional UNSIKA: Memperluas Pengalaman Akademik dan Budaya di Karawang
- UNSIKA Terima 12 Mahasiswa Internasional dari 6 Negara pada Tahun Akademik 2026
- Sambut Hari Jadi ke-393, Pemkab Karawang Bebaskan Denda dan Diskon Pajak PBB-P2
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA







