Connect with us

Regional

Ridwan Kamil Lantik Akhmad Marjuki Jadi Wakil Bupati Bekasi Definitif

Published

on

INFOKA.ID – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melantik Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan tahun 2017-2022 yang berlangsung di Aula Barat Gedung Sate Jl Diponegoro No. 22 Bandung, pada Rabu (27/10/21). Akhmad Marjuki akan mengisi posisi wakil bupati untuk periode 2017-2022.

Akhmad Marjuki dilantik sebagai Wakil Bupati Bekasi berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.32-4881 tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi.

“Pelantikan ini menindaklanjuti surat dari Kemendagri tertanggal 21 Oktober 2021 yang memerintahkan kami selaku wakil pemerintah pusat untuk melakukan pelantikan wakil Bupati Bekasi,” ujar Ridwan Kamil dalam sambutannya.

Ridwan Kamil menyebutkan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengarahkan agar segera diadakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi untuk mengusulkan Wakil Bupati yang sudah definitif dilantik menjadi Bupati Definitif.

“Mohon ijin untuk DPRD Kabupaten Bekasi untuk melaksanakan rapat paripurna secepatnya dan waktu sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Ridwan Kamil menitipkan tiga hal kepada Wakil Bupati Bekasi Akhmad Marjuki, yakni menjaga integritas, turun melayani masyarakat dan menjadi pemimpin yang profesional.

“Jagalah integritas karena banyak sekali kepala daerah yang berguguran karena benteng pertamanya tidak kuat,” ujarnya.

Ridwan Kamil juga meminta Ahmad Marjuki rajin turun ke masyarakat untuk melayani dan memberikan semangat kepada rakyat.

“Rajin-rajinlah turun ke rakyat Bekasi. Turun melayani, baik secara formal maupun informal. Kehadiran fisik dan batin Bapak akan menaikkan semangat rakyat Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Selain itu, Ridwan Kamil juga berpesan kepada Akhmad Marjuki agar terus belajar untuk menjadi pemimpin yang profesional.

“Kami selaku Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka pintu lebar-lebar untuk Kabupaten Bekasi dalam rangka reformasi-reformasi profesional,” ucapnya.

Sebelumnya, posisi kepala daerah di Bekasi diisi oleh Pj Bupati Dani Ramdan per tanggal 22 Juli 2021. Penunjukkan Dani menyusul meninggalnya Bupati Eka Supria Atmaja yang meninggal karena COVID-19 pada 11 Juli 2021.

Sepeninggalnya Eka, kekosongan kepala daerah di Bekasi sempat terjadi. Pasalnya, Eka yang semula menjadi wakil bupati, naik menjadi bupati usai pasangannya di Pilkada Neneng Hasanah Yasin tersandung kasus korupsi.

Sedianya, DPRD Bekasi sempat menggelar pemilihan Wakil Bupati Bekasi dengan dua calon di Cikarang Pusat pada 18 Maret 2020 lalu.

Hasilnya Akhmad Marjuki terpilih sebagai Wakil Bupati Bekasi dengan perolehan 40 suara, sedangkan calon lainnya Tuty Norcholifah Yasin tidak mendapat suara sama sekali.

Melihat runtutan kejadian, ujar Ridwan Kamil, Kemendagri pun mengarahkan agar DPRD Bekasi melakukan rapat paripurna agar Akhmad Marjuki yang dilantik sebagai wakil bupati definitif, bisa menjadi bupati definitif. (*)

“Saya mendengar 9 kepala dinas kosong, mobil ini tanpa mesin. Mesin ada tapi banyak bocor-bocor oleh karena itu pak Marjuki harus segera lakukan konsolidasi. Walau berakhir di 2021 pak Marzuki harus punya karya yang akan diingat masyarakat kabupaten Bekasi,” ucap Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil–.

Selain itu, Kang Emil juga berpesan agar Marjuki bisa menjaga integritas, turun ke masyarakat lahir dan batin, kemudian menjadi panglima pengendalian COVID-19 di Bekasi. “Saya titip pak Marjuki untuk menjaga integritas, karena banyak kepala daerah yang berguguran karena benteng pertama yang bocor,” pungkasnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement