Regional
Ridwan Kamil Dorong Pemerintah Untuk Lobi Ulang Arab Saudi Terkait Pemberangkatan Haji 2021
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong pemerintah pusat untuk melakukan lobi ulang kepada Arab Saudi terkait pemberangkatan haji 2021. Peluang memberangkatkan itu dinilainya masih ada, selama pemerintah dan jemaah bisa menjamin pelaksanaan protokol kesehatan.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia resmi membatalkan pemberangkatan haji tahun 2021.
“Kalau masih ada waktu dan kesempatan saya memohon pemerintah pusat cobalah sekali lagi melobi kira-kira begitu. Kenapa, karena saya meyakini pemerintah Saudi sahabat bangsa Indonesia selama kita bisa meyakinkan protokol kesehatan, terseleksi, sudah divaksin, dites PCR dan lain-lain,” ujar dia, seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Senin (7/6/2021).
Menurutnya, kondisi ini memerlukan perhatian khusus karena sudah dua kali jemaah haji dan umroh di Indonesia gagal berangkat imbas pandemi. Ridwan Kamil mengaku dirinya sudah bersiap menjadi Amirul Hajj atau pemimpin misi ibadah haji dari Jawa Barat sejak tahun lalu.
“Saya kira bisa lah sekian persen yang diberangkatkan jangan nol sama sekali,” kata dia melanjutkan.
Dia berharap ikhtiar diplomatik masih bisa diupayakan sebelum betul-betul final bahwa dari Arab Saudi menolak.
“Secara pribadi saya sangat sedih karena ini kali kedua kita tidak bisa melaksanakan haji apalagi umroh. Apalagi sejak tahun lalu saya sudah persiapan jadi amirul Jawa Barat. Kedua, meminta mereka yang sudah siap sesuai jatahnya harus ikhlas dan bersabar karena bagaimanapun qodarullah seperti ini,” katanya.
“Saya meminta mereka yang sudah siap sesuai jatahnya harus ikhlas dan bersabar karena bagaimanapun qodarullah seperti ini,” katanya.
Pemerintah resmi membatalkan keberangkatan Haji 2021. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas mengatakan keputusan ini pahit namun menjadi yang terbaik.
“Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M,” kata Menag Yaqut dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di akun Instagram Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021). (*)


You may like

Kemenag Pastikan Video Viral Jenazah Jamaah Tergeletak di Jalanan Bukan Dari Indonesia

Kemenag Sebut Jamaah Haji Tanpa Visa Resmi Bisa Kena Denda 10.000 Riyal hingga Dideportasi

Kemenag Ingatkan Masyarakat Waspadai Tawaran Berangkat Haji Tanpa Menunggu, Dipastikan Ilegal

Menag Lepas Keberangkatan Perdana 2.081 Jamaah Calon Haji di Bandara Internasional Soekarno-Hatta

Menag: Kloter Pertama Haji Berangkat 12 Mei 2024

Menag Tegaskan Ibadah Haji Kini Hanya Bisa Pakai Visa Resmi dari Arab Saudi
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel





