Regional
Ridwan Kamil Diperiksa 7 Jam Soal Kerumunan Rizieq Shihab
Published
4 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kegiatan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab yang kerumunan di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pria yang akrab disapa Emil itu diminta klarifikasi sekitar tujuh jam. Emil tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai diperiksa pukul 17.15 WIB.
“Dalam kesempatan ini saya sehat walafiat tadi selama kurang lebih tujuh jam dari jam 10-an,” kata Emil di Gedung Bareskrim Polri, dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (20/11).
Emil mengaku diminta keterangan dalam kapasitas sebagai Ketua Komite Penanggulangan Covid-19 sekaligus gubernur Jawa Barat. Menurutnya, kepolisian banyak mendalami terkait kerumunan saat menyambut kedatangan Rizieq di Megamendung pada Jumat (13/11).
Dalam kesempatan ini, Emil kembali meminta maaf atas peristiwa kerumunan yang terjadi di wilayahnya. Secara moril dirinya selaku gubernur bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Namun, kata Emil, secara teknis kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab kepala daerah tingkat kabupaten/kota.
“Di mana, wali kota dan bupatinya itu dipilih oleh pilkada sehingga memiliki kewenangan otonom penyelenggaraan, pembangunan, termasuk izin kegiatan,” ujarnya.
Selain Emil, penyelidik juga memanggil 10 orang lain untuk diminta klarifikasi terkait kerumunan acara Rizieq di Megamendung. Namun, saksi yang lain diperiksa di Polda Jabar.
Selain RK, saksi lain diminta keterangan terkait kerumunan di Megamendung, Jawa Barat ialah Kepala Desa Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Ketua RW 3 Megamendung Agus, dan Camat Megamendung Endi Rismawan.
Kemudian Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor A Agus Ridallah, Panitia FPI Habib Muchsin Al-atas, Kepala Desa Kuta Megamendung Kusnadi, Ketua RT 1 Megamendung Marno, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekretaris Daerah Bogor Burhanudin, serta Bhabinkamtibmas Megamendung Aiptu Dadang Sugiana.
Sebagai informasi, polisi juga tengah mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Polisi telah meminta klarifikasi sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies telah diperiksa Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11). Ia dicecar 33 pertanyaan selama kurang lebih 10 jam. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com

You may like
Ridwan Kamil Mendorong Pengembangan Destinasi Eduwisata Agribisnis Berkelas Dunia di Kertajati
Serah Terima Jabatan, Ridwan Kamil Serahkan Kujang Pusaka ke Bey Machmudin
Bupati Karawang Beri Pesan Haru untuk Ridwan Kamil
Ini Pesan Ridwan Kamil untuk Bey Macmudin, Calon Pj Gubernur Jawa Barat
Gubernur Jabar Resmikan Pembangunan Jembatan Walahar Karawang Tahap 2
Ridwan Kamil: 3.500 Warga Miskin Berkurang Per Minggu di Jabar
Pos-pos Terbaru
- IMAKA Soroti Masalah Pendidikan dan Perlindungan Anak di Karawang
- Hindari Senggolan Dengan Truk Bermuatan, Mobil Mewah Hitam Nyaris Seruduk Rumah Warga
- MBI Karawang Resmi Dikukuhkan, Bawa Misi Hilangkan Stigma Arogan di Jalan
- Korwilcambidik Rengasdengklok Gelar “Halal Bi Halal” Jalin Kekompakan Wujudkan Pendidikan Unggulan
- Tarif Masuk Wahana Kolam Renang Gloria Victoria Kembali Normal, Rp 10 Ribu



