Regional
Rentenir di Garut Robohkan Rumah Warga Gara-Gara Utang Rp 1,3 Juta
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seorang rentenir wanita berinisial A di Kabupaten Garut, Jawa Barat nekat merobohkan rumah warga yang belum mampu membayar utang padanya sebesar Rp 1,3 juta.
Dari informasi yang dihimpun, A merobohkan rumah warga bernama Undang (42) di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Aksi itu bahkan dilakukan saat Undang dan keluarganya tidak berada di rumah.
“Dirobohkan hari Kamis pekan lalu kalau tidak salah. Waktu rumah dalam keadaan kosong,” kata Kepala Desa Cipicung Uban Setiawan, Jumat (16/9/2022).
Menurut Uban, Undang dan anak-anaknya ini pergi menyusul isterinya, Sutinah yang bekerja sebagai ART di Bandung. Mereka meninggalkan Garut dalam keadaan terpaksa, karena takut selalu ditagih dan diteror oleh rentenir tersebut.
“Rentenir itu punya bodyguard, biasa lah namanya juga rentenir pasti begitu. Jadi saat dirobohkan itu Pak Undang dan keluarganya tidak tahu,” ucapnya.
Menurut Uban, keluarga Undang ini meminjam uang Rp 1,3 juta untuk suatu keperluan. Bukan hanya membayar biaya pokok hutang, keluarga ini diwajibkan untuk membayar uang Rp350 ribu sebagai bunga di setiap bulannya.
“Di tengah-tengah mereka tidak punya uang untuk membayar. Bu Sutinah pun memutuskan bekerja menjadi ART di Bandung agar dapat membayar hutang tersebut,” katanya.
Undang sendiri sehari-hari dikenal bekerja serabutan. Menurut Uban, pekerjaan yang biasa ia lakukan adalah menjadi buruh cangkul.
“Jika tidak ada yang menyuruh bekerja, ya menganggur. Kalau nganggur itu Pak Undang mengasuh anaknya yang masih SD,” ujarnya.
Undang dan keluarganya pun kaget setelah mengetahui rumahnya telah dirobohkan. Terlebih, kejadian itu diketahui setelah Sutinah yang bekerja sebagai ART berhasil mengumpulkan uang dari hasil kerja kerasnya.
“Harusnya ada komunikasi dulu, dimusyawarahkan bukannya langsung merobohkan begitu saja,” kata Uban.
Uban Setiawan menjelaskan bahwa pada Jumat ini dia mengantar seorang saksi ke Mapolres Garut.
“Saat ini saya sedang mengantar saksi yang melihat rumah milik Pak Undang dirobohkan ke Polres Garut guna dimintai keterangan,” ujarnya.
Renternir berinisial A ini beralamat di Kampung Sargenteng, Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi.
“Rumah rentenir ini bersebelahan dengan desa kami, Desa Cipicung,” tutur Uban.
Diketahui, rumah Undang pernah mendapat bantuan dari Kodam III/Siliwangi tahun 2017-2018.
Mengenai status rumah Undang itu dikatakan Bhabinsa Desa Cipicung, Toto Bustomi.
“Iya benar itu bantuan dari Kodam Siliwangi dan LPM, dibangunnya antara tahun 2017-2018, saya mengawal langsung pembangunannya saat itu,” ujar Toto.
Kasus rumah dirobohkan rentenir ini setidaknya telah ditangani Polres Garut. (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel






