Regional
Rendah Serapan Anggaran, DPRD Karawang Minta Evaluasi Kinerja Keuangan Daerah
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Anggota DPRD Kabupaten Karawang mengkritisi kaitan rendahnya serapan anggaran APBD Karawang tahun 2024. Hingga pertengahan tahun ini, serapan anggaran baru mencapai 25,8 persen atau sekitar Rp 1,5 triliun dari total alokasi Rp 5,9 triliun.
Anggota DPRD Kabupaten Karawang Natala Sumedha menjelaskan, pergerakan Kas Daerah belum menunjukan perubahan yang signifikan, sektor infrastruktur menjadi biang keladi dari permasalahan ini.
“Kelemahan kita ada pada infrastuktur, pengadaan, terutama system lelang yang sering kali telat, untuk daerah lain padahal sudah berjalan, padahal dari segi pendapatan mendapat lonjakan,” ujarnya, Selasa (18/6/2024).
Dikatakan Natala, hal ini harus menjadi perhatian serius dari Bupati karawang, Aep Saepuloh, untuk melakukan perbaikan dan inovasi yang positif, dalam waktu dekat akan ada pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati tahun anggaran 2023.
“Pada tahun 2023 masih dibawah pemerintahan Cellica, kita akan mengkaji sejauh pencapaian kinerja terkait penyerapan anggaran, tahun capaian kinerja 80 persen dan apa terserap dengan baik atau tidak,” katanya.
Natala menambahkan, bahwa serapan anggaran masih dibawah 30 persen pada akhir triwulan kedua ini sudah menjadi peringatan serius. Hal ini menunjukkan belum adanya perubahan signifikan.
“Yang perlu diperhatikan dan diperbaiki adalah angka SiLPA Tahun 2023 mendekati Rp 700 miliar, ini sebenarnya belum sebanding dengan capaian kinerja, idealnya antara Rp 250 sampai Rp 300 milyar, jika lebih artinya kinerja keuangan kurang baik,” jelasnya.
Masih Natala menambahkan, jika evaluasi pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023 dengan angka SiLPA tinggi diluar efisiensi terulang di tahun 2024, Banggar tidak akan segan-segan menolak usulan penambahan alokasi pada RAPBD Perubahan.
“Jika pihak eksekutif bisa mencapai kinerja hingga 80 atau 90 persen, seharusnya SiLPA tinggi adalah hasil efisiensi. Tidak perlu lagi meminta tambahan alokasi anggaran. Apalagi jika meminta tambahan namun tidak mampu membelanjakannya,” pungkasnya. (red)


You may like

Dituduh Salah Tetapkan Denda, Yaspen di Cibuaya Mau Laporkan Oknum Pegawai PLN Karawang Ke Kementrian BUMN

Polresta Karawang Ungkap Kasus Penelantaran Bayi, Kedua Orangtua Diamankan

Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR Bank Himbara, 3 Langsung Dijebloskan ke Lapas

12 Tim dari Berbagai Kampus Adu Kemampuan di PSYNERGY Competition 2026 Fakultas Psikologi UBP Karawang

Usung Tagline MOTEKAR, Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Padukan Sektor Sosial, Budaya, Agama, Olahraga, Ekonomi dan Pesta Rakyat

Polemik Minyak Mentah Pesisir Karawang, Komisi III DPRD Bentuk Tim Investigasi Independen
Pos-pos Terbaru
- Dituduh Salah Tetapkan Denda, Yaspen di Cibuaya Mau Laporkan Oknum Pegawai PLN Karawang Ke Kementrian BUMN
- Polresta Karawang Ungkap Kasus Penelantaran Bayi, Kedua Orangtua Diamankan
- Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR Bank Himbara, 3 Langsung Dijebloskan ke Lapas
- 12 Tim dari Berbagai Kampus Adu Kemampuan di PSYNERGY Competition 2026 Fakultas Psikologi UBP Karawang
- Usung Tagline MOTEKAR, Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Padukan Sektor Sosial, Budaya, Agama, Olahraga, Ekonomi dan Pesta Rakyat






