Connect with us

Regional

Rendah Serapan Anggaran, DPRD Karawang Minta Evaluasi Kinerja Keuangan Daerah

Published

on

KARAWANG – Anggota DPRD Kabupaten Karawang mengkritisi kaitan rendahnya serapan anggaran APBD Karawang tahun 2024. Hingga pertengahan tahun ini, serapan anggaran baru mencapai 25,8 persen atau sekitar Rp 1,5 triliun dari total alokasi Rp 5,9 triliun.

Anggota DPRD Kabupaten Karawang Natala Sumedha menjelaskan, pergerakan Kas Daerah belum menunjukan perubahan yang signifikan, sektor infrastruktur menjadi biang keladi dari permasalahan ini.

“Kelemahan kita ada pada infrastuktur, pengadaan, terutama system lelang yang sering kali telat, untuk daerah lain padahal sudah berjalan, padahal dari segi pendapatan mendapat lonjakan,” ujarnya, Selasa (18/6/2024).

Dikatakan Natala, hal ini harus menjadi perhatian serius dari Bupati karawang, Aep Saepuloh, untuk melakukan perbaikan dan inovasi yang positif, dalam waktu dekat akan ada pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati tahun anggaran 2023.

“Pada tahun 2023 masih dibawah pemerintahan Cellica, kita akan mengkaji sejauh pencapaian kinerja terkait penyerapan anggaran, tahun capaian kinerja 80 persen dan apa terserap dengan baik atau tidak,” katanya.

Natala menambahkan, bahwa serapan anggaran masih dibawah 30 persen pada akhir triwulan kedua ini sudah menjadi peringatan serius. Hal ini menunjukkan belum adanya perubahan signifikan.

“Yang perlu diperhatikan dan diperbaiki adalah angka SiLPA Tahun 2023 mendekati Rp 700 miliar, ini sebenarnya belum sebanding dengan capaian kinerja, idealnya antara Rp 250 sampai Rp 300 milyar, jika lebih artinya kinerja keuangan kurang baik,” jelasnya.

Masih Natala menambahkan, jika evaluasi pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023 dengan angka SiLPA tinggi diluar efisiensi terulang di tahun 2024, Banggar tidak akan segan-segan menolak usulan penambahan alokasi pada RAPBD Perubahan.

“Jika pihak eksekutif bisa mencapai kinerja hingga 80 atau 90 persen, seharusnya SiLPA tinggi adalah hasil efisiensi. Tidak perlu lagi meminta tambahan alokasi anggaran. Apalagi jika meminta tambahan namun tidak mampu membelanjakannya,” pungkasnya. (red)