Regional
Rencanakan Krematorium Milik Daerah, Komisi III DPRD Karawang Inisiasi Raperda Pemakaman
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menginisiasi terkait pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan Tempat Pemakaman Khusus (TPK). Selain itu dalam rancangan tersebut diatur pula peraturan terkait Rumah Duka dan Krematorium milik Pemerintah Daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin menyampaikan, seperti makam di Masjid Agung, makam Para Bupati yang memiliki nilai historis dan sejarah harus ada tata kelola khusus karena itu adalah TPK, itu akan kita gagas sehingga di Pansus secara otomatis akan dirumuskan di Bapemperda.
“Raperda ini sebagai inisiator Komisi III, di inisiasi oleh saya sendiri sebagai Ketua Komisi bersama sahabat-sahabat Komisi III, untuk betul-betul penata kelolaan ini akan menjadi rujukan pembahasan kedepan tentang Perda Perubahan Tata Ruang Wilayah,” ujar HES (Haji Endang Sodikin) sapaan akrabnya, Senin (14/8/2023).
HES menambahkan, secara teknis menurut laporan dari dinas terkait, ada 422 Perumahaan yang sudah teregister di Dinas PRKP. Sementara 222 perumahan belum registrasi memiliki TPU. Pihaknya mengajak kepada Dinas terkait melakukan inspeksi dan kordinasi dengan Pemerintahan setempat.
“Karena kondisi hari ini masih ada ratusan perumahan yang belum registrasi memiliki TPU, saya mendorong adanya gugus tugas kaitan dengan penyelesaian masalah ini,” tegasnya.
Masih HES Menambahkan, dalam teknis Raperda Pemakaman kaitan dengan krematorium adalah tempat atau ruangan untuk melakukan kremasi jenazah pada agama tertentu agar krematorium itu menjadi penata kelolaan milik daerah dan swasta, maka ada krematorium umum dan krematorium bukan umum.
“Nanti Pemerintah memberikan rasa keadilan terhadap agama tertentu untuk membuat krematorium Milik Daerah, sehingga dalam konteks pembiayaan tidak membebani masyarakat, karena saat ini krematorium swasta harganya menjadi beban masyarakat, sehingga dibuat Krematorium Daerah yang lebih murah, hanya mengambil distribusi Daerah,” pungkasnya. (cho)

You may like

PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang

Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B

Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat

Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger

Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS

DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA
Pos-pos Terbaru
- PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS







