Connect with us

Nasional

Rekonstruksi Ungkap Kronologi Polisi Bentrok Dengan FPI di Karawang

Published

on

INFOKA.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di Karawang, Jawa Barat, pada Senin (14/12/2020) dini hari.

Rekonstruksi mulai pukul 00.35 hingga 4.30 WIB. Reka ulang dilakukan di empat titik.

Proses rekonstruksi tempat kejadian perkara (TKP) pertama di antara gerbang selamat datang dan bundaran Hotel Novotel, Karawang.

Dilansir dari Kompas.com, tim Bareskrim Polri mengungkap bahwa saat melakukan patroli siber pada 7 Desember 2020, petugas mendapati adanya rencana pengepungan Polda Metro Jaya terkait rencana pemeriksaan Pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Untuk mengantisipasi adanya gangguan, tim penyelidik melakukan pendataan pada beberapa titik kantong massa Rizieq Shihab. Salah satunya di Sentul, Kabupaten Bogor.

Kemudian, pada saat petugas melakukan penyelidikan sekitar pukul 23.00 WIB, dari 10 kendaraan rombongan Rizieq Shihab, satu di antaranya memisahkan diri menuju daerah Ciawi dan mengarah ke Megamendung.

Sedangkan kendaraan lainnya keluar ke arah Tol Cikampek dengan tujuan Karawang.

Di dekat bundaran di Interchange Karawang Barat, satu mobil petugas terpisah. Di sekitar TKP pada saat itu kondisi jalan tengah sepi dan lampu penerangan mati.

Petugas mengatakan bahwa mereka mendapati bukti voice note pengawal Rizieq tersebut akan melakukan hal yang mengancam jiwa petugas.

Awal Mula Penyerangan

Dua mobil yang ditumpangi laskar FPI kemudian memepet kendaraan petugas. Salah satu mobil kemudian menabrak sisi kiri mobil petugas dan melarikan diri.

Adegan rekonstruksi selanjutnya memperagakan empat anggota FPI turun dari mobil dan melakukan penyerangan kepada petugas.

Pada adegan berikutnya, petugas memberikan tembakan peringatan ke atas dan berteriak bahwa mereka polisi.

Polisi kemudian meminta anggota FPI agar tidak bergerak.

Setelah menyerang petugas, empat anggota FPI masuk ke dalam mobil.

Namun, dua lainnya menembak ke arah petugas dengan senjata api sebanyak tiga kali.

Pada saat bersamaan, seorang petugas menembak ke arah mobil Chevrolet warna abu-abu yang ditumpangi anggota FPI.

Dua anggota FPI yang melepaskan tembakan kemudian masuk ke dalam mobil dan kembali melajukan kendaraan.

Kemudian di TKP kedua yang berada di Jembatan Badami, diperagakan saat petugas berupaya menyalip mobil anggota FPI dari sisi sebelah kiri.

Aksi penembakan masih berlanjut di lokasi ini. Saat itu, seorang pelaku membuka kaca dan mengarahkan senjata ke arah petugas. Namun, aksi tersebut didahului petugas.

Kemudian pada TKP ketiga, ban mobil anggota FPI kempis saat memasuki rest area kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. Mobil tersebut terhadang kendaraan yang tengah parkir sehingga tak bisa kabur.

Di tempat ini diperlihatkan 35 adegan. Beberapa di antaranya saat petugas meminta empat anggota FPI turun dan digeledah.

Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa ponsel, dompet, ketapel berikut 10 kelereng, sebuah senjata api beserta 10 butir peluru, celurit, dan katana.

Dua anggota FPI lainnya yang sudah tewas kemudian dipindahkan ke mobil petugas.

Sementara itu, empat lainnya dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil petugas yang baru saja menyusul ke rest area kilometer 50.

Kemudian di TKP keempat, tim Kompas.com tak dapat menyaksikan dengan jelas adegan-adegan yang diperagakan, lantaran banyaknya petugas keamanan yang bersiaga.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan, pada saat sampai di kilometer 51+200 Tol Jakarta-Cikampek, empat anggota FPI kembali menyerang dan mencoba merebut senjata petugas.

Saat itu, polisi melumpuhkan keempat orang yang mencoba melawan.

“Upaya dari penyidik untuk melakukan pembelaan, sehingga dilakukan mengalami tindakan tegas terutur,” ujar Andi.

Setelah mengalami luka tembak, empat anggota FPI tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati Polri.

Polisi enggan menanggapi perihal perbedaan keterangan jumlah kendaraan dalam rombongan FPI itu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan, rekonstruksi digelar berdasarkan hasil dari berita acara pelaporan, olah TKP dan petunjuk-petunjuk yang ada.

Polisi juga telah meminta keterangan terhadap 26 orang saksi, termasuk masyarakat di TKP.

Pada rekonstruksi itu diperagakan 53 adegan. Rinciannya 9 adegan di TKP pertama, 4 di TKP kedua, 31 adegan pada TKP ketiga, dan 9 adegan pada TKP keempat. (*)

Sumber: Kompas.com