Regional
Rekomendasi UMK Karawang 2022 Direvisi, Jadi 7,68 Persen
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana merevisi rekomendasi besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2022. Sebelumnya kenaikan hanya 5,27 persen, dinaikkan menjadi 7,68 persen atau Rp 5.166.822,36.
Terkait perubahan rekomendasi kenaikan UKN itu dibenarkan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang Rosmalia Dewi saat dikonfirmasi, pada Jumat (26/11/2021).
“Jadi Bupati kemarin menerima aspirasi dari para buruh untuk menaikkan usulan UMK jadi 7,68 persen, tentunya nanti usulan ini akan disampaikan ke Gubernur,” kata Rosmalia.
Rosmalia menuturkan bahwa rekomendasi nilai UMK tersebut diakuinya atas permintaan buruh di Karawang, dan penetapannya di Gubernur Jawa Barat.
“Jadi kami di daerah memfasilitasinya yang selanjutnya tergantung keputusan gubernur,” tutur Rosmalia.
Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (24/11) Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana merekomendasikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022 naik 5,27 persen menjadi Rp 5.051.183. Besaran kenaikan tersebut sesuai dengan tuntutan buruh.
Surat rekomendasi tersebar di berbagai media sosial. dalam surat tersebut tertulis Rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang tahun 2022 sebesar Rp 5.051.183 (naik 5,27%) yang tahun sebelumnya sebesar sebesar Rp 4.798.312 dan ditandatangani Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.


You may like

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya

Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027

PHE ONWJ Pasok 92 Ribu Liter Air Bersih untuk Belasan Desa Kekeringan di Karawang

Tegaskan Semua Layanan Gratis, Disnakertrans Karawang Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Resmi

Tata Kelola Lingkungan Karawang Memprihatinkan, Ghazali Center Indonesia Ajukan Izin RTH ke BBWS Citarum
Pos-pos Terbaru
- Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji
- DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
- Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027
- PHE ONWJ Pasok 92 Ribu Liter Air Bersih untuk Belasan Desa Kekeringan di Karawang
- Tegaskan Semua Layanan Gratis, Disnakertrans Karawang Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Resmi






