Regional
Realisasi Pendapatan Jawa Barat Triwulan I 2023 Melebihi Target, Capai Rp 7,65 Triliun
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyampaikan realisasi pendapatan pada triwulan I mencapai Rp 7,65 triliun. Jumlah itu melebihi target yang sudah ditetapkan di APBD 2023 sebesar Rp 6,93 triliun.
“Tren positif berlanjut pada momen Ramadhan periode 22 Maret hingga 16 April 2023, Bapenda Jabar mendapatkan Rp 54,87 miliar dari pajak Kendaraan melalui e-Samsat,” ucap Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik, Rabu (3/5/2023).
Dedi mengatakan semua daerah di Jabar memiliki kontribusi dalam pendapatan tersebut. Samsat Kota Bekasi menjadi salah satu daerah dengan pengelolaan pendapatan tertinggi sebesar Rp7,66 miliar.
Dari PKB yang didapat selama Ramadhan, jumlah keseluruhan kendaraan yang pajaknya dibayar mencapai 50.740. Kendaraan paling banyak bayar pajak masih di Kabupaten Bogor dengan 6.141, dan Kot Bekasi mencapai 5.327.
“Pembayaran secara online yang dikerjasamakan dengan perbankan masih didominasi oleh Bank BJB mencapai Rp 51,39 miliar,” katanya.
Kemudian terdapat Bank Mandiri sebesar Rp 2,31 miliar serta Bank BCA dengan Rp 1,01 miliar.
Menurut dia, setiap tahun masyarakat yang membayar pajak kendaraan melalui e-Samsat terus mengalami peningkatan pada 2016 nilai penerimaan e-Samsat mencapai Rp 8,164 miliar dengan jumlah kendaraan bermotor (KBM) capai 10.771. Angka ini naik dua kali lipat pada 2017 mencapai Rp16,008 miilar dari 24.052 KBM.
Kemudian pada 2018 Rp 114,839 miliar (210.824 kendaraan), 2019 Rp406,620 miliar (573.242 kendaraan), 2020 Rp 547,106 miliar (655.447 kendaraan), 2021 Rp 578,992 (666.249 kendaraan), dan 2022 Rp 685,837 miliar (741.030 kendaraan).
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan (Bapenda) yang bisa menjaga tren positif bahkan melebihi target dalam hal pengelolaan penerimaan pajak.
Hal ini sangat penting untuk keberlangsungan pembangunan di berbagai sektor.
Gubernur Ridwan Kamil mengatakan salah satu fokus pemanfaatan uang pajak digunakan untuk pembenahan infrastruktur seperti jalan, yang sempat terhenti di masa pandemi Covid-19. (*)


You may like

PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang

Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B

Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat

Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger

Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS

DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA
Pos-pos Terbaru
- PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS






