Connect with us

Regional

Ratusan Pelaku Kejahatan Berbagai Jenis Ditangkap dalam Operasi Pekat Lodaya di Majalengka

Published

on

INFOKA.ID – Ratusan pelaku kejahatan berhasil ditangkap jajaran kepolisian Polres Majalengka dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadhan.

“Pelaku kejahatan yang terungkap ini sepanjang tanggal 13 hingga 22 Maret 2023 itu, hasil Operasi Pekat Lodaya 2023 atau operasi menjelang Bulan Ramadhan,” ujar Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, Kamis (23/3/2023).

Ia menjelaskan, dari ratusan pelaku kejahatan itu, 12 orang pelaku penyakit masyarakat tengah dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Mereka para pelaku penyakit masyarakat, di antaranya kita amankan 6 orang pencurian dengan pemberatan, 3 orang pelaku curanmor, 1 orang pencurian biasa, 1 orang mucikari prostitusi dan 1 kasus 480,” katanya.

Edwin menyebutkan bahwa target operasi ini adalah menyasar perkara kejahatan jalanan. Operasi itu, katanya, memiliki tujuan menciptakan situasi kondusif menjelang Ramadan.

“Sasaran kami perkara-perkara jalanan, antara lainpencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, curanmor, premanisme, prostitusi dan lainnya,” katanya.

Adapun tujuan dilakukannya operasi ini, menurut Edwin, untuk menegakkan cipta kondisi menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadhan.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim AKP Febri Samosir menyampaikan, dari 32 tersangka yang berhasil ditangkap, terbanyak kasus pencurian.

Ia menjabarkan, kasus itu berupa pencurian sepeda motor, pembobolan minimarket, pencurian handphone dan lain-lain.

“Paling banyak curanmor, curas dengan pemberatan, ada juga premanisme,” jelas Febri.

Menurut Febri, pihaknya mengamankan total 516 pelaku, baik itu target operasi (TO) atau bukan.

“Hasil dari operasi pekat juga, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 3 buah sajam, 17 unit roda 2, 1 unit roda empat, 9 unit hp, miras sebanyak 961 botol dan uang tunai sebanyak Rp 2,9 juta,” katanya. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement