Connect with us

Regional

Ratusan Massa AMP Kota Palembang Desak Parkside’s Hotel Ditutup

Published

on

PALEMBANG – Ratusan massa gabungan dari 40 organisasi masyarakat, aktivis, NGO, dan LSM yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli (AMP) Kota Palembang, mendatangi Parkside’s Hotel di Jalan Seroja, Kecamatan IT I, pada Sabtu (8/2/2025).

Massa aksi meminta pihak Parkside’s Hotel untuk menghentikan operasionalnya karena diduga melanggar izin lingkungan dan tidak memiliki Amdal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

Selain itu, massa aksi juga menduga bahwa Parkside’s Hotel telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang No. 1 Tahun 2018 tentang dokumen lingkungan hidup.

Suparman Romans, Koordinator aksi, mengatakan bahwa massa aksi masih bersabar dan menghormati konstitusi, Pemerintah Kota Palembang, dan Kepolisian.

“Parkside’s Hotel telah mengangkangi Peraturan Walikota Palembang dan Perda yang dibuat oleh DPRD Kota Palembang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suparman mengungkapkan bahwa pihak hotel telah melanggar Pasal 3 No. 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Kita juga sangat menghormati dan menghargai pihak manajemen hotel, tetapi kita harus tegas bahwa ada aturan-aturan dan regulasi yang harus dipatuhi oleh investor,” pungkasnya.

Saat awak media hendak menemui pihak Parkside’s Hotel untuk dimintai konfirmasi terkait penyegelan, pihak hotel memilih bungkam. ( Syaiful Jabrig)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement