Nasional
Ratusan Kilogram Narkoba Dimusnahkan Bareskrim
Published
6 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat memimpin pemusnahan barang bukti ratusan kilogram berbagai jenis narkoba hasil penindakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu 89 kilogram, ekstasi 68.986 butir dan ganja 290 kilogram.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, barang bukti ini merupakan hasil penindakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri selama 58 hari kerja sejak 27 Oktober hingga 23 Desember 2020.
“Pemusnahan barbuk narkotika ini adalah sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri kepada publik sesuai amanat Pasal 91 ayat 1, 2, 3, 4, 5 dan Pasal 92 ayat 3 UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yaitu barbuk sitaan narkotika dan prekursor narkotika yang berada dalam penyimpanan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan,” ujar Wahyu Rabu (23/12/2020) malam.
Wahyu menekankan semua pihak supaya bisa konsisten melawan peredaran narkoba. Mengingat, kejahatan narkoba masih terus meningkat dengan beragam modus operandi.
Wahyu menuturkan, modus operandi para pengedar narkoba acapkali berubah-ubah agar bisa lolos dari pengejaran aparat penegak hukum.
“Dengan mensinergikan upaya yang ada, baik oleh pemerintah maupun seluruh komponen masyarakat mengingat kejahatan narkoba dari tahun ke tahun tidak semakin surut, tetapi terus meningkat bahkan dalam perkembangannya saat ini sudah sangat mengkhawatirkan,” kata dia.
Sementara itu, berdasarkan keterangan tertulis Polri, Wahyu juga meminta jajarannya untuk memberikan hukuman mati kepada seluruh pengedar narkoba di Tanah Air.
Wahyu menyebut peredaran narkoba merupakan kategori kejahatan yang luar biasa. Sebab itu, kata Wahyu, diperlukan penanganan yang luar biasa dalam penegakan hukumnya.
“Kepada seluruh jajaran hukum, saya mengajak untuk gencar menindak dan memberi hukuman paling berat kepada para pelaku kejahatan narkotika. Bahkan tidak perlu ragu memberikan hukum mati kepada pelaku yang penuhi syarat hukuman mati,” tegas dia. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com

You may like

Sudah 5 Tempat Terungkap, Polri Waspadai Keberadaan Laboratorium Narkoba Rahasia di Indonesia

Karena Edarkan Narkoba, Seorang Pemuda di Sukabumi Ditangkap Polisi

Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan di Bogor, Amankan 2,5 Juta Tablet Obat Terlarang

Polisi Gerebek Rumah Industri Narkoba di Citeureup Bogor, Sita Jutaan Pil PCC

Sebulan Jadi DPO, Dua Bandar OKT dan Bandar Sabu di Karawang Berhasil Ditangkap Polisi

10 Pengedar Narkoba di Karawang Berhasil Ditangkap Polisi
Pos-pos Terbaru
- Roda Organisasi Kembali Berputar, AKBP Fiki N. Ardiansyah Akhiri Masa Jabatan Bersamaan dengan Kenaikan Tipologi Polresta Karawang
- Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Sukses Gelar Lomba Burung Berkicau “Kapolres Cup” di Kampung Budaya
- Sinergi Pemkab dan PWI Karawang: Sulap Momentum Piala Dunia Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat
- UNSIKA Terjunkan 1.250 Mahasiswa KKN Batch 2 ke 99 Desa di Tiga Kabupaten
- SP2MI Bersinergi dengan Kementerian Sosial Untuk Tingkatkan Keterampilan dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendidikan Kesetaraan/PKBM di Indonesia







