Connect with us

Regional

Ratusan Buruh Karawang Geruduk Kantor Disnakertrans, Dampak PHK Sepihak Terhadap Anggotanya

Published

on

INFOKA.ID – Ratusan buruh menggelar demo di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) pada Kamis (1/2/2024).

Aksi demo dari Federasi Buruh Karawang (FBK) ini merupakan buntut kekecewaan akibat dua pekerjanya menjadi korban PHK sepihak PT Unicorn Handbag Factory.

Ketua Federasi Buruh Karawang (FBK), Syarifuddin yang akrab di panggil Acil mengungkapkan, 2 orang yang anggotanya di PHK secara sepihak tanpa ada alasan jelas. Oleh karenanya, sebagai bentuk solidaritas, pihaknya bergerak memperjuangkan 2 orang yang ter-PHK oleh PT Unicorn Handbag Factory.

“Tuntutannya, anggota kami harus dipekerjakan kembali. Mereka di PHK tanpa dasar, padahal kawan kami absennya bagus, sering dapet bonus, tapi tiba-tiba di PHK sepihak,” ungkap Syarifuddin, Kamis (1/2/2024).

Sambung Syarifuddin, di tahun-tahun sebelumnya, PT Unicorn Handbag Factory juga melakukan hal serupa, yakni mem PHK karyawan secara sepihak tanpa alasan yang jelas.

Menurutnya, kejadian ini merupakan dampak dari Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 khususnya Ciptakerja yang ia nilai menciptakan sistem kerja yang buruk di Indonesia.

“Kami menolak UU tersebut, karena PHK ini bagian dari dampak UU tersebut,” katanya.

Setelah menunggu beberapa saat, akhirnya kelompok FBK diterima audiensi bersama pihak Disnakertrans Karawang.

Hasilnya, 2 orang terphk tersebut dapat dipekerjakan kembali mulai Senin, 5 Februari 2024.

“Di PHK sejak 7 Desember 2023. Ini mediasi kedua, alhamdulilah menemukan titik terang. Terimakasih kawan-kawan yang sudah ikut berjuang selama 1 bulan setengah ini. Tetap jaga kekondusifan dan produktivitas, kita satu komando dan solid,” pungkasnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement