Connect with us

Regional

Rapat Paripurna DPRD Karawang Agenda Persetujuan Raperda, Pjs Bupati Sampaikan Sambutannya

Published

on

KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah, Penyampaian Perubahan SK DPRD, serta Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin serta dihadiri juga oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan, Sekretaris Daerah (Sekda) beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Kabupaten Karawang, Teppy Wawan Dharmawan mengungkapkan, pihaknya menggaris bawahi beberapa poin penting yang telah dibahas dan disepakati bersama.

Salah satunya adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam yang menjadi fokus perhatian.

“Kita juga telah menetapkan Raperda tentang Bangunan Gedung, Riset dan Inovasi Daerah, serta Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, yang akan berdampak besar bagi masa depan Kabupaten Karawang,” ujar Teppy, Senin, (30/9/2024).

Teppy menambahkan, pentingnya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah berhasil disetujui bersama, Rapat Paripurna ini menjadi bukti nyata sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif di Karawang.

Pihaknya juga memberikan apresiasi khusus kepada seluruh Anggota DPRD yang berperan aktif dalam proses pembahasan dan pengesahan berbagai Raperda.

“Alhamdulillah, berkat semangat profesionalisme, kita dapat menyelesaikan pembahasan APBD 2024. Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras,” ungkapnya.

Masih Teppy menambahkan, bahwa rapat ini tidak hanya menandai langkah besar dalam pengembangan kebijakan daerah, tetapi juga menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan regulasi yang berpihak pada masyarakat.

“Dengan disahkannya berbagai Raperda tersebut, diharapkan Karawang dapat terus maju dengan lebih inovatif dan sejahtera,” pungkasnya. (red)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement