Regional
Rapat Paripurna DPRD Agenda Pidato Bupati Karawang Terpilih Periode 2025-2030
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Bupati Karawang Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024 Masa Jabatan 2025-2030 di Gedung Paripurna, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, Selasa (4/3/2025).
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh hadir didampingi Wabup Karawang, Maslani, Forkopimda, Sekda Karawang, pimpinan OPD, Anggota DPRD serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Endang Sodikin menyampaikan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah internal DPRD Kabupaten Karawang tanggal 18 Februari 2025 tentang penjadwalan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, maka (diputuskan) Rapat Paripurna hari ini dengan agenda tunggal mendengarkan Pidato Bupati Karawang Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
HES (Haji Endang Sodikin) sapaannya melanjutkan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-221 tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota hasil pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030 tanggal 28 Januari 2025.
“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka rapat Paripurna hari ini mengumumkan pengesahan pengangkatan H. Aep Syaepuloh sebagai Bupati dan H. Maslani sebagai Wakil Bupati Karawang hasil Pilkada Serentak tahun 2024 untuk Masa Jabatan tahun 2025-2030,” ujarnya.
Atas nama pribadi beserta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Karawang menyampaikan, ucapan selamat kepada H. Aep sebagai Bupati Karawang dan H. Maslani sebagai Wakil Bupati Karawang dengan masa jabatan 2025-2030.
“Semoga bisa menjalankan visi dan misi secara optimal dan membawa kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Karawang kedepannya,” tandasnya. (cho)


You may like

Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal

Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung






