Connect with us

Regional

Ramai Cashback Fee, Pernyataan Sekda Karawang Langsung Berubah Soal BTT

Published

on

KARAWANG – Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Acep Jamhuri, terkait dana Biaya Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp.50 Miliar menuai kritik berbagai kalangan, termasuk Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Karawang.

Pernyataan Sekda itu terkesan plin-plan dan menimbun kebingungan masyarakat, pasalnya pada awal Bulan Maret, Sekda pernah memberi pernyataan di media bahwa BTT sebesar Rp.50 Miliar untuk penanganan Covid-19 tersisa Rp2 Miliar.

Tetapi selang beberapa minggu kemudian, pernyataan Acep berbeda 180 derajat, dikatakannya jika BTT masih utuh belum digunakan.

“Pernyataan Sekda pada awal Maret itu tidak ada embel-embel perkiraan. Seharusnya selaku pimpinan dan pejabat negara itu bicaranya jangan plin-plan, karena ini menyangkut uang rakyat,” ungkap Ketua DPD JPKP Kabupaten Karawang, Bambang Sugeng, kepada INFOKA, Minggu (21/3).

Anehnya menurut Bambang, berubahnya pernyataan Sekda tepat bersamaan dengan ramainya isu bergulirnya kasus dugaan cashback fee sewa hotel isolasi Covid-19 yang kini jadi gunjingan publik.

“Kenapa ketika ramai isu cashback, pernyataannya berubah, apakah ini ada korelasinya?” tanya Bambang.

Bambang pun turut mendorong, agar Aparat Penegak Hukum (APH) menyelidiki kebenaran isu cashback fee sewa hotel yang kabar dugaannya dilakukan oleh Oknum Anggota DPRD dan Oknum Pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang.

“Kalau isu itu benar, ini akan menjadi preseden buruk bagi Pemkab Karawang dalam penangangan Covid-19,” pungkasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement