Regional
Purwakarta Belum Berlakukan Tilang Elektronik, Ini Alasannya
Published
6 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) belum diberlakukan di Kabupaten Purwakarta.
Menurut Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Toto Herman menegaskan Purwakarta belum berlakukan tilang elektronik karena memang infrastrukturnya belum terpasang.
“Belum, karena di wilayah hukum Polda Jabar baru ada beberapa wilayah saja, seperti Kota Bandung dan Cirebon. Kami belum berlakukan (ETLE) karena memang infrastrukturnya belum terpasang,” kata AKP Toto Herman, Jumat (26/3/2021).
Toto pun berharap secepatnya Purwakarta dapat memberlakukan ETLE karena sejauh ini angka pelanggaran lalu lintas di Purwakarta terbilang tinggi.
“Ya nanti kami akan terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi dengan Bupati Purwakarta terkait kesiapan dan lainnya. Nanti, awak media akan diundang kalau memang sudah oke,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah berlakukan tilang elektronik secara nasional mulai berlaku Maret 2021. (*)
You may like

Imigrasi Karawang Gandeng Enam Desa, Teken Kerjasama Cegah Perdagangan Orang

IJTI Akademi, Cetak Generasi Muda Yang Cerdas Bermedia Dan Kritis Informasi

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025
Pos-pos Terbaru
- Dian Fahrud Jaman Perkuat Militansi Kader NasDem Karawang Hadapi Pemilu 2029
- Gagal Gasak Motor, Pria di Karawang Babak Belur Diamuk Massa
- 209 Calon Kepala Desa Ikuti Tes CAT, Pemkab Karawang Gandeng Unsika Pastikan Netralitas
- Festival Budaya Jepang dan Korea TokSeoul Wave 2026 Siap Digelar di KCP Mall
- Boncengan Tiga Tanpa Helm, Tiga Pelajar Perempuan Tewas Tabrak Truk Mogok di Karawang







