Regional
Purwakarta Belum Berlakukan Tilang Elektronik, Ini Alasannya
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) belum diberlakukan di Kabupaten Purwakarta.
Menurut Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Toto Herman menegaskan Purwakarta belum berlakukan tilang elektronik karena memang infrastrukturnya belum terpasang.
“Belum, karena di wilayah hukum Polda Jabar baru ada beberapa wilayah saja, seperti Kota Bandung dan Cirebon. Kami belum berlakukan (ETLE) karena memang infrastrukturnya belum terpasang,” kata AKP Toto Herman, Jumat (26/3/2021).
Toto pun berharap secepatnya Purwakarta dapat memberlakukan ETLE karena sejauh ini angka pelanggaran lalu lintas di Purwakarta terbilang tinggi.
“Ya nanti kami akan terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi dengan Bupati Purwakarta terkait kesiapan dan lainnya. Nanti, awak media akan diundang kalau memang sudah oke,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah berlakukan tilang elektronik secara nasional mulai berlaku Maret 2021. (*)

You may like

IJTI Akademi, Cetak Generasi Muda Yang Cerdas Bermedia Dan Kritis Informasi

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025
Pos-pos Terbaru
- Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol
- Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
- UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2
- Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku
- Kapolres Karawang Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian di Polres Karawang







