Regional
Purwakarta Belum Berlakukan Tilang Elektronik, Ini Alasannya
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) belum diberlakukan di Kabupaten Purwakarta.
Menurut Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Toto Herman menegaskan Purwakarta belum berlakukan tilang elektronik karena memang infrastrukturnya belum terpasang.
“Belum, karena di wilayah hukum Polda Jabar baru ada beberapa wilayah saja, seperti Kota Bandung dan Cirebon. Kami belum berlakukan (ETLE) karena memang infrastrukturnya belum terpasang,” kata AKP Toto Herman, Jumat (26/3/2021).
Toto pun berharap secepatnya Purwakarta dapat memberlakukan ETLE karena sejauh ini angka pelanggaran lalu lintas di Purwakarta terbilang tinggi.
“Ya nanti kami akan terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi dengan Bupati Purwakarta terkait kesiapan dan lainnya. Nanti, awak media akan diundang kalau memang sudah oke,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah berlakukan tilang elektronik secara nasional mulai berlaku Maret 2021. (*)

You may like

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025

Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Dina Oktaviani Terancam Hukuman Mati

Resmi Terbentuk, AMKI Karawang Terima SK Kepengurusan dari AMKI Jabar
Pos-pos Terbaru
- 13 Tahun Menanti, Akhirnya Endang dan Istri Akan Segera Berangkat Naik Haji
- Mudik Balik Aman, Rizky Auto Service Karawang Jadi Andalan Servis Mobil Segala Merek
- Operasi Ketupat Lodaya 2026 Sukses Tekan Kecelakaan, Korban Meninggal Turun Hingga 89%
- Upaya Satlantas Polres Karawang, Atur Lalu Lintas Long Weekend di Titik Rawan Kemacetan
- Resmi Daftar Calon Ketua Umum KADIN Karawang, Rafiudin Firdaus Siapkan Sederet Program Kerja







