Connect with us

Regional

Purwakarta Belum Berlakukan Tilang Elektronik, Ini Alasannya

Published

on

INFOKA.ID – Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) belum diberlakukan di Kabupaten Purwakarta.

Menurut Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Toto Herman menegaskan Purwakarta belum berlakukan tilang elektronik karena memang infrastrukturnya belum terpasang.

“Belum, karena di wilayah hukum Polda Jabar baru ada beberapa wilayah saja, seperti Kota Bandung dan Cirebon. Kami belum berlakukan (ETLE) karena memang infrastrukturnya belum terpasang,” kata AKP Toto Herman, Jumat (26/3/2021).

Toto pun berharap secepatnya Purwakarta dapat memberlakukan ETLE karena sejauh ini angka pelanggaran lalu lintas di Purwakarta terbilang tinggi.

“Ya nanti kami akan terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi dengan Bupati Purwakarta terkait kesiapan dan lainnya. Nanti, awak media akan diundang kalau memang sudah oke,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah berlakukan tilang elektronik secara nasional mulai berlaku Maret 2021. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement