Regional
Punya Utang Rp50 Juta, Kepala Desa di Banten Diculik dan Disekap 20 Hari
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Kujaeni (53), kepala desa di Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten menjadi korban penculikan dan disekap selama 20 hari akibat terlilit hutang. Dia disekap sejak 16 Januari lalu.
“Korban ini kepala desa, punya hutang piutang sekitar Rp 50 juta. Diculik tanggal 16 Januari dan baru kita bebaskan Jumat kemarin (5 Februari 2021),” kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP David Adhi Kusuma, pada Senin (08/02), dikutip dari CNNIndonesia.com.
Mulanya, Kujaeni menghubungi istrinya untuk menyiapkan uang sebesar Rp50 juta untuk membayar hutang. Kujaeni menghubungi istrinya pada 16 Januari atau hari pertama disekap.
Sang istri curiga. Terlebih, suaminya pun tak kunjung pulang. Dia lalu melapor ke Polres Serang. Kepolisian lantas menyelidiki.
Baca juga: Intensitas Hujan Tinggi, Banjir Rendam Belasan Kecamatan di Kabupaten dan Kota Bekasi
Baru pada Jumat lalu (5/2) sekitar pukul 04.00 WIB, Satreskrim Polres Serang mengetahui keberadaan korban di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Cadika, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
Saat penggerebekan, polisi menangkap satu tersangka yakni NM. Dua tersangka lainnya, yaitu BW dan MM tidak berada di lokasi penyekapan.
“Di rumah kontrakan itu hanya ada korban dan pelaku yang ikut menculik korban,” kata AKP David.
Polisi kemudian menginterogasi dan mengumpulkan informasi dari korban dan pelaku. Masih di hari yang sama, polisi mendatangi rumah BW dan MM, namun kedua pelaku tidak ada.
Satreskrim Polres Serang hanya mendapati mobil yang digunakan pelaku untuk menculik Kujaeni.
Baca juga: BNN Berhasil Bongkar Gudang Penyimpanan 450 Kg Ganja ‘Lemang’ di Bogor
Kini, NM sudah ditahan di penjara Mapolres Serang. Sejauh ini polisi masih mengejar pelaku lainnya, yaitu BW dan MM. Para pelaku terancam hukuman penjara selama 12 tahun.
“Pelaku beserta kendaraan dibawa dan diamankan ke Kantor Polres Serang. Para pelaku di ancam pasal 328 KUHP,” kata AKP David. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com

You may like

Polda Banten Bongkar Pabrik Oli Palsu Beromzet Rp 5,2 M, Omset Harian Capai 57 Juta

Pastikan Pelayanan Arus Balik, PLN Bersama Itjen Kementerian ESDM Cek Kesiapan SPKLU di Wilayah Banten

Gempa Dengan Magnitudo 5,9 Guncang Banten, Terasa Hingga Bandung dan Sukabumi

Lansia yang Bawa Kabur Siswi SMK dan Menikahinya Tanpa Sepengetahuan Orang Tua Korban Kini Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Empat Selebgram di Pandeglang Ditangkap Polisi

Imam Masykur Tewas usai Diculik Paspampres, Jenazahnya Dibuang ke Sungai Cibogo Karawang
Pos-pos Terbaru
- Tim Hukum Jabar Istimewa Beberkan Kronologi Kasus Si Nenek dan Perempuan Muda, Interval Visum Jadi Sorotan
- Ketua DPRD Karawang Sebut Pembentukan Pansus Wujud Komitmen Perkuat Regulasi Daerah
- Rapat Paripurna DPRD Karawang Agenda Penyampaian Nota Pengantar APBD, Bupati Tegaskan Penguatan SDM
- NOEND Band Panaskan Laga Inggris vs Argentina di Nobar Juara Karawang, Ratusan Penonton Tumpah Ruah
- Komisi III DPRD Karawang Tindak Lanjuti Dugaan Penutupan Drainase Penyebab Banjir







