Regional
Lansia yang Bawa Kabur Siswi SMK dan Menikahinya Tanpa Sepengetahuan Orang Tua Korban Kini Ditangkap Polisi
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi menangkap seorang kakek di Cianjur, Jawa Barat bernama Ade (61), yang membawa kabur anak di bawah umur berusia 15 tahun, dan mengaku telah menikahinya.
Kanit Reskrim Polsek Campaka Ipda Eko Waluyo menyebut, pihaknya telah mengamankan dan menahan Ade alias Kumis yang diduga telah membawa kabur anak di bawah umur.
“Kasus tersebut berawal adanya pengaduan dan pelaporan anak perempuan berusia 15 tahun hilang dari orang tuanya. Setelah itu kemudian kami langsung mendalaminya,” katanya dikutip Minggu (12/11/2023).
Ia mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan Ade karena diduga telah membawa kabur anak dibawah umur tersebut.
“Saat ini pelaku sudah ditahan, terkait kasus tersebut kita masih melakukan penyelidikan, dan memintai keterangan dari beberapa pihak terkait,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku dan korban berkenalan di sebuah acara di wilayah Campakamulya. Keduanya kemudian saling bertukar nomor telepon.
“Usai bertukaran nomer telepon, korban yang masih di bawah umur dan pelaku, berjanjian untuk bertemu. Lalu pelaku membawa korban ke kediamanya di Kecamatan Warungkondang, dan menikahinya tanpa izin orang tua korban,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan Ade kepada polisi, lanjut dia, pelaku mengaku telah menikahi dan menyetubuhi korban.
“Iya setelah dinikahi tanpa izin orang tuanya, pelaku juga telah menyetubuhi korban yang diketehui masih duduk dibangku SMK,” ucapnya. (*)


You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern






