Regional
Lansia yang Bawa Kabur Siswi SMK dan Menikahinya Tanpa Sepengetahuan Orang Tua Korban Kini Ditangkap Polisi
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi menangkap seorang kakek di Cianjur, Jawa Barat bernama Ade (61), yang membawa kabur anak di bawah umur berusia 15 tahun, dan mengaku telah menikahinya.
Kanit Reskrim Polsek Campaka Ipda Eko Waluyo menyebut, pihaknya telah mengamankan dan menahan Ade alias Kumis yang diduga telah membawa kabur anak di bawah umur.
“Kasus tersebut berawal adanya pengaduan dan pelaporan anak perempuan berusia 15 tahun hilang dari orang tuanya. Setelah itu kemudian kami langsung mendalaminya,” katanya dikutip Minggu (12/11/2023).
Ia mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan Ade karena diduga telah membawa kabur anak dibawah umur tersebut.
“Saat ini pelaku sudah ditahan, terkait kasus tersebut kita masih melakukan penyelidikan, dan memintai keterangan dari beberapa pihak terkait,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku dan korban berkenalan di sebuah acara di wilayah Campakamulya. Keduanya kemudian saling bertukar nomor telepon.
“Usai bertukaran nomer telepon, korban yang masih di bawah umur dan pelaku, berjanjian untuk bertemu. Lalu pelaku membawa korban ke kediamanya di Kecamatan Warungkondang, dan menikahinya tanpa izin orang tua korban,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan Ade kepada polisi, lanjut dia, pelaku mengaku telah menikahi dan menyetubuhi korban.
“Iya setelah dinikahi tanpa izin orang tuanya, pelaku juga telah menyetubuhi korban yang diketehui masih duduk dibangku SMK,” ucapnya. (*)


You may like

Tim Hukum Jabar Istimewa Beberkan Kronologi Kasus Si Nenek dan Perempuan Muda, Interval Visum Jadi Sorotan

Ketua DPRD Karawang Sebut Pembentukan Pansus Wujud Komitmen Perkuat Regulasi Daerah

Rapat Paripurna DPRD Karawang Agenda Penyampaian Nota Pengantar APBD, Bupati Tegaskan Penguatan SDM

NOEND Band Panaskan Laga Inggris vs Argentina di Nobar Juara Karawang, Ratusan Penonton Tumpah Ruah

Komisi III DPRD Karawang Tindak Lanjuti Dugaan Penutupan Drainase Penyebab Banjir

Yonif 305/Tengkorak Gelar Nobar Semifinal II Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Prajurit
Pos-pos Terbaru
- Tim Hukum Jabar Istimewa Beberkan Kronologi Kasus Si Nenek dan Perempuan Muda, Interval Visum Jadi Sorotan
- Ketua DPRD Karawang Sebut Pembentukan Pansus Wujud Komitmen Perkuat Regulasi Daerah
- Rapat Paripurna DPRD Karawang Agenda Penyampaian Nota Pengantar APBD, Bupati Tegaskan Penguatan SDM
- NOEND Band Panaskan Laga Inggris vs Argentina di Nobar Juara Karawang, Ratusan Penonton Tumpah Ruah
- Komisi III DPRD Karawang Tindak Lanjuti Dugaan Penutupan Drainase Penyebab Banjir






