Connect with us

Regional

Puluhan Kendaraan Roda Dua Terjaring Razia Gabungan di Terminal Klari Karawang

Published

on

KARAWANG – Sebanyak 58 kendaraan roda dua diamankan jajaran Polres Karawang daru hasil razia gabungan di Terminal Klari, Kecamatan Klari, Kamis (4/8/2022).

Razia gabungan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Hasil razia kali ini telah menilang sekitar 100 kendaraan dan di antaranya 58 motor diamankan dan dibawa ke Mapolres Karawang,” kata Kabag Ops Polres Karawang, Kompol Endar Supriatna didampingi Kasat Lantas AKP La Ode Habibi Ade Jama, Kamis (4/8/2022).

Endar menjelaskan, puluhan kendaraan yang diangkut ke Mapolres Karawang adalah kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot brong (bising).

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas seperti dilengkapi surat-surat, pakai helm, dan tidak menggunakan knalpot brong.

“Kita bakal upayakan razia gabungan ini terus dilakukan di sejumlah daerah. Berharap semua pengendara motor tertib dan sadar berlalu lintas,” katanya.

Bilamana masyarakat yang mau mengambil kendaraan yang gunakan knlapot brong, menurutnya, harus membawa knalpot standar pabrik.

Sedangkan knalpot brong akan disita untuk dimusnahkan.

Sat Lantas Polres Karawang dalam rangka pencegahan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karawang, mengajak masyarakat tertib. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement