Connect with us

Regional

Proyek Pembangunan Taman Jembatan Pasar Proklamasi Rengasdengklok Jadi Sorotan

Published

on

KARAWANG – Proyek Pembangunan Taman Jembatan Pasar Proklamasi Rengasdengklok Kabupaten Karawang Jawa Barat. Melalui Dinas Lingkungan Hidup Karawang (DLHK) dengan anggaran sebesar Rp 565.772.000 menggunakan dana APBD II Kabupaten 2023 dipertanyakan.

Dikatakan, Direktur Karawang Monitoring Grup (KMG) Imron Rosadi mengatakan, kuat dugaan ada ‘Kue’ APBD II yang dirancang menjadi rentetan para pihak pelaksana proyek taman jembatan Rengasdengklok dengan nilai kontrak 565.772.000.

“Alasannya selain dikerjakan dengan jenis kontrak lumsum, ini dikerjakan tepat di tahun akhir anggaran. Sebelum proyek APBD II ini ada, status tanah milik PJT II dan posisi tanah seperti empang,” katanya, Selasa (28/11/2023).

Pihaknya menduga ada kongkalingkong antar oknum DLHK karawang, PJT II dan pemborong.

“Tahun 2022 Pjt II Rengasdengklok ngurug dan di pasang plang papan info bahwa tidak boleh ada bangunan,” tandasnya.

“Oleh karena itu, dari pihak Karawang Monitoring Grup tidak akan diam apalagi bungkam. Bila perlu akan melaporkan kepihak yang berwenang,” ujarnya.

Terpisah, Aktifis Lingkungan Hidup Kecamatan Rengasdengklok, Nana Satria Permana menambahkan, pembangunan taman jembatan Pasar Proklamasi Rengasdengklok Kabupaten Karawang Jawa Barat bikin bingung masyarakat.

“Disitu kan sudah jelas terpampang ada plang dibibir tanggul sungai irigasi yang bunyinya dilarang mendirikan bangunan dan bahkan kalau tidak salah ada undang-undang pidananya kalau ada yang mendirikan bangunan. Tapi kenyataannya dibuat taman yang nilai pekerjaan nya setengah milyar lebih,” terangnya.

“Oke lah mungkin itu tanah pemerintah kalau dipakai pemerintah mungkin sah-sah saja. Akan tetapi si pelaksana dalam pembangunan harus sesuai harapan masyarakat. Jangan sudah ramai ada pemberitaan baru soal pekerjaan dibagusin. Pasalnya, itu uang rakyat dan untuk rakyat bukan malah menjadi dugaan sulap. Harapan kami selaku pemerhati lingkungan pekerjaan nya harus bagus. Apalagi itu tujuan nya juga buat taman. Jangan dibuat asal asalan nantinya seperti pos satpam,” pungkasnya. (ded)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement