Nasional
Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Presiden Joko Widodo menetapkan dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Perppu ini diterbitkan atas kebutuhan mendesak guna mengantisipasi kondisi global.
“Hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan tertanggal 30 Desember 2022,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers dikutip Antara, Jumat (30/12).
Dia mengatakan pertimbangan penetapan dan penerbitan Perppu adalah kebutuhan mendesak, di mana pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik.
Dia mengatakan terkait ekonomi, Indonesia menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, dan ancaman stagflasi. Selain itu lebih dari 30 negara sedang berkembang juga sudah masuk dalam daftar IMF, dan 30 negara lainnya mengantre masuk dalam daftar penerima bantuan IMF.
“Jadi kondisi krisis ini untuk emerging developing country menjadi sangat real, dan juga terkait geopolitik tentang Ukraina-Rusia dan konflik lain juga belum selesai dan pemerintah juga menghadapi, tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan dan perubahan iklim,” jelasnya.
Airlangga mengatakan Presiden Jokowi juga sudah berbicara dengan Ketua DPR RI terkait penerbitan Perppu Cipta Kerja sehingga Ketua DPR RI sudah terinformasi.
“Prinsipnya Ketua DPR sudah terinformasi mengenai Perppu tentang Cipta Kerja dan ini berpedoman pada peraturan perundangan dan Putusan MK,” ujarnya. (*)
Sumber: Antara


You may like

Presiden Jokowi Berkantor Selama 40 Hari di IKN hingga 19 Oktober

Harga Obat di Indonesia Mahal 400%, Ini Arahan Jokowi ke Kepala BPOM

Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Hari Ini

Pertama Kali, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT Ke-79 RI di IKN

Regulasi Investasi di OIKN Rampung, Pemerintah Kebut Tarik Investor Asing

Jokowi: Pilkada 2024 Bakal Berjalan Lancar dan Adil
Pos-pos Terbaru
- Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Imigrasi Karawang Gelar Layanan Paspor Simpatik
- Satreskrim Polres Karawang Tangani Dugaan Penipuan Lowongan Kerja
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Karawang Siap Pasok Hasil Panen untuk Makan Bergizi Gratis
- Bapenda Karawang Permudah Pembayaran PBB-P2 Secara Digitalisasi
- Ketua DPRD Karawang Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan






