Regional
Praktek Perdagangan Solar Ilegal Terjadi di Wilayah Purwakarta
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
PURWAKARTA – Praktik perdagangan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan solar terjadi di Purwakarta. Kali ini, kawanan sindikat yang dipimpin pengusaha H End menjalankan aksinya ‘menyedot’ BBM solar dari sejumlah SPBU di Kabupaten Purwakarta.
Tak tanggung-tanggung oknum pengusaha tersebut menggunakan empat armada box berkapasitas 200 SD 500 liter.
Informasi yang berhasil dihimpun, Jumat (20/10/2023) oknum pengusaha tersebut menjalankan aksinya setiap hari dari mulai siang sampai malam hari.
Modus yang digunakan kelompok H End dengan cara memobilisasi empat armada mobil box berkeliling di sejumlah SPBU di Purwakarta dari mulai daerah Cilodong, Bungursari sampai Citapen, Sukatani juga di daerah Jatiluhur.
Modifikasi tangki pada truk dan mobil diesel memungkinkan mafia solar untuk mengambil lebih banyak bahan bakar dari yang seharusnya, yang kemudian dijual dengan harga tinggi kepada penampung setempat.
Dalam prakteknya, petugas SPBU diduga bekerjasama dengan para pelaku ilegal ini untuk transaksi.
Menurut keterangan saksi terungkap bahwa petugas SPBU turut mendapat keuntungan dari selisih harga jual yang meningkat, menjual Solar subsidi dengan harga mencapai Rp 7.200 hingga Rp 7.300 per liter, lebih tinggi daripada harga resmi sebesar Rp 6.800 per liter.
Diduga oknum pengusaha BBM ilegal ini mampu menyerap lebih dari 3500 liter Solar setiap harinya bahkan lebih, merugikan masyarakat yang sebenarnya membutuhkan subsidi tersebut untuk transportasi sehari-hari.
Ketua Pusat Pengkaji Pembangunan Purwakarta (KP4) Budi Pratama mengharapkan aparat penegak hukum termasuk tim terpadu Pertamina untuk menertibkan praktik perdagangan BBM ilegal ini karena aksi mereka sangat merugikan masyarakat dan negara.
Menurutnya, solar ilegal yang dikumpulkan pengusaha tersebut kemudian dijual ke kalangan lain terutama industri dengan harga non subsidi.
“Kalau praktik semacam ini dibiarkan saja berapa kerugian negara yang timbul,” kata Budi. (Taufik Ilyas)


You may like

Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B

Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat

Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger

Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS

DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA

Pemkab Karawang Bersih Bersih, Ratusan Bangli Dibongkar
Pos-pos Terbaru
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS
- DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA






