Regional
Praktek Perdagangan Solar Ilegal Terjadi di Wilayah Purwakarta
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
PURWAKARTA – Praktik perdagangan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan solar terjadi di Purwakarta. Kali ini, kawanan sindikat yang dipimpin pengusaha H End menjalankan aksinya ‘menyedot’ BBM solar dari sejumlah SPBU di Kabupaten Purwakarta.
Tak tanggung-tanggung oknum pengusaha tersebut menggunakan empat armada box berkapasitas 200 SD 500 liter.
Informasi yang berhasil dihimpun, Jumat (20/10/2023) oknum pengusaha tersebut menjalankan aksinya setiap hari dari mulai siang sampai malam hari.
Modus yang digunakan kelompok H End dengan cara memobilisasi empat armada mobil box berkeliling di sejumlah SPBU di Purwakarta dari mulai daerah Cilodong, Bungursari sampai Citapen, Sukatani juga di daerah Jatiluhur.
Modifikasi tangki pada truk dan mobil diesel memungkinkan mafia solar untuk mengambil lebih banyak bahan bakar dari yang seharusnya, yang kemudian dijual dengan harga tinggi kepada penampung setempat.
Dalam prakteknya, petugas SPBU diduga bekerjasama dengan para pelaku ilegal ini untuk transaksi.
Menurut keterangan saksi terungkap bahwa petugas SPBU turut mendapat keuntungan dari selisih harga jual yang meningkat, menjual Solar subsidi dengan harga mencapai Rp 7.200 hingga Rp 7.300 per liter, lebih tinggi daripada harga resmi sebesar Rp 6.800 per liter.
Diduga oknum pengusaha BBM ilegal ini mampu menyerap lebih dari 3500 liter Solar setiap harinya bahkan lebih, merugikan masyarakat yang sebenarnya membutuhkan subsidi tersebut untuk transportasi sehari-hari.
Ketua Pusat Pengkaji Pembangunan Purwakarta (KP4) Budi Pratama mengharapkan aparat penegak hukum termasuk tim terpadu Pertamina untuk menertibkan praktik perdagangan BBM ilegal ini karena aksi mereka sangat merugikan masyarakat dan negara.
Menurutnya, solar ilegal yang dikumpulkan pengusaha tersebut kemudian dijual ke kalangan lain terutama industri dengan harga non subsidi.
“Kalau praktik semacam ini dibiarkan saja berapa kerugian negara yang timbul,” kata Budi. (Taufik Ilyas)

You may like

Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!
Pos-pos Terbaru
- Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang






