Connect with us

Regional

PPKM Level 3, Pemkab Bekasi Tunggu Juknis Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi masih menunggu instruksi Kemdikbudristek untuk melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM).

“Kita tetap akan menunggu petunjuk teknis dari kementerian yang nanti dijabarkan, untuk SMA/SMK oleh Dinas Pendidikan provinsi, sedangkan Pemkab Bekasi untuk SD dan SMP, kita lihat teknisnya,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Rabu (25/8/2021).

Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Bekasi turun level menjadi level 3.

Secara aturan, Menurut Dani, di PPKM level 3 pelaksanaan belajar tatap muka dapat dilakukan secara terbatas jika mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa Bali.

“Statement resminya belum saya terima, kalau kita mengacu pada aturan sebelumnya itu sebenarnya bisa diterapkan tapi kita nunggu dari kementerian supaya kita juga tidak saling menyalahkan ya,” katanya.

Sambil menunggu petunjuk teknis, Pemkab Bekasi mulai melakukan persiapan PTM secara terbatas seperti mengecek kembali sarana dan prasarana sekolah dalam pemenuhan protokol kesehatan. Bahkan, Pemkab Bekasi pernah melaksanakan uji coba belajar tatap muka pada awal 2021 lalu.

“Pelaksanaan belajar tatap muka terbatas, izin dari orang tua atau wali murid menjadi yang utama. Walaupun banyak orang tua yang menginginkan dilakukan belajar tatap muka, tetapi ada juga orang tua khawatir jika anaknya harus belajar tatap muka di masa pandemi ini,” katanta.

Saat ini, Pemkab Bekasi terus menggencarkan vaksinasi terhadap para pelajar.

“Vaksinasi pelajar sebagai salah satu syarat belajar tatap muka, itu instruksi formalnya. Belum ada bahwa vaksin sebagai syarat belajar tatap muka,” katanya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement