Nasional
Polri Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Untuk Atasi Puncak Arus Balik 1 Januari 2023
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polri telah menyiapkan beberapa skema rekayasa lalu lintas yang diprediksi puncaknya akan terjadi pada pada 1 Januari 2023.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Kapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono. Dirinya memperkirakan bahwa 1 Januari 2023 bakal menjadi puncak arus balik liburan akhir tahun atau Nataru.
“Puncaknya pada hari Minggu, 1 Januari 2023,” kata Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono di Pos pengamanan KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Jumat (30/12/2022),seperti dikutip Antara.
Lebih lanjut Gatot menjelaskan kepadatan arus kendaraan masih terpantau normal berada di bawah angka 3.000 kendaraan per jam. Kendaraan itu kembali dan masuk melalui sejumlah pintu tol di Jakarta.
Sementara itu, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa Korps Lalu Lintas Polri telah menyiapkan rencana aksi untuk rekayasa lalu lintas jika terjadi kepadatan arus kendaraan pada saat arus balik liburan Natal dan tahun baru.
Dalam kondisi normal, kata dia, volume rata-rata kendaraan di bawah 3.000 per jam. Akan tetapi, jika kepadatan mencapai 5.500 kendaraan per jam, dibuat rekayasa lalu lintas sistem contraflow untuk satu lajur.
Puncaknya, lanjut dia, jika volume kendaraan melebihi 8.500 kendaraan per jam, diberlakukan sistem one way (satu arah).
Pemantauan volume kendaraan pada arus mudik dan arus balik liburan Natal dan tahun baru merupakan bagian dari Operasi Lilin 2022.
Operasi Lilin 2022 melibatkan 166.791 personel gabungan yang tersebar di 188 pos pengamanan, 776 pos pelayanan, dan 70 pos terpadu. (*)
Sumber: Antara

You may like

Polri Didorong Perkuat Pengawasan Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Apdesi Karawang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?

PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Margarito Kamis: UU Masih Membolehkan!
Pos-pos Terbaru
- Sharp Indonesia Mengajak Generasi Muda Menjadikan Keberlanjutan sebagai Bagian dari Keseharian
- Dian Fahrud Jaman Perkuat Militansi Kader NasDem Karawang Hadapi Pemilu 2029
- Gagal Gasak Motor, Pria di Karawang Babak Belur Diamuk Massa
- 209 Calon Kepala Desa Ikuti Tes CAT, Pemkab Karawang Gandeng Unsika Pastikan Netralitas
- Festival Budaya Jepang dan Korea TokSeoul Wave 2026 Siap Digelar di KCP Mall






