Nasional
Polri Komitmen Tindak Tegas Sindikat TPPO
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas sindikat ataupun jaringan yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal itu menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo terkait TPPO.
“Kami akan tindak tegas siapapun yang terlibat di dalamnya,” kata Sigit usai menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Hubinter di Serpong, Tangerang, Rabu (31/5/2023), dilansir Antara.
Ia menyebut, kasus TPPO menjadi perhatian internasional, untuk itu dirinya memerintahkan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk bekerja sama dengan negara-negara mitra (counterpart) Indonesia.
Sigit menugaskan Divisi Hubinter untuk mencari tahu kelompok-kelompok sindikat yang ada dan bekerja sama dengan kelompok pelaku TPPO yang ada di Indonesia, sehingga pada saat penegakan hukum, pemberantasan hak warga negara yang menjadi korban dapat terlindungi.
“Data yang ada dari sembilan juta masyarakat yang kerja di luar negeri, kurang lebih lima juta berangkat dengan cara ilegal,” kata Sigit.
Ia mengatakan peran kepolisian yang ada di luar negeri, khususnya di wilayah-wilayah yang menjadi tujuan masyarakat bekerja di luar negeri dapat memberikan perlindungan pada saat terjadi masalah.
“Masyarakat yang jadi korban bisa menghubungi kepolisian dan saya berharap perwakilan polisi di luar negeri bisa mengambil langkah-langkah bekerja sama, baik dengan negara setempat maupun segera menghubungi polisi yang ada di Indonesia,” katanya.
Menurut Sigit, kerja sama dengan negara setempat, kementerian luar negeri dan seluruh pemangku kepentingan yang terkait bisa membantu menyelamatkan korban TPPO.
Dalam menindaklanjuti perintah Presiden kepada Polri sebagai pelaksana harian Satgas TPPO, Sigit menyebut, saat ini jajaran Polri tengah melakukan pemetaan dan langkah-langkah penegakan hukum.
“Perintah Presiden segera kami tindak lanjuti, segera mengambil langkah-langkah penegakan hukum dan tentunya mapping saat ini sedang kami laksanakan, dalam waktu dekat kami akan segera mengambil langkah,” kata Sigit.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas oknum pelindung atau backing dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pasalnya, menurut Mahfud, hal itu kerap menjadi penghambat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO di Indonesia, selain persoalan birokratis. (*)
Sumber: Antara

You may like

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Apdesi Karawang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?

PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Margarito Kamis: UU Masih Membolehkan!

Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Ringkus Ayah Tiri yang Diduga Rudapaksa Anak Tirinya Setelah Dicampur Obat Penenang
- Jalur Baru Rengasdengklok Tanjungpura Mau Dibuka
- Kapolres Karawang Hadiri Panen Raya Jagung dan Groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri
- Usai Panen 28 Ton, Polres Karawang Siapkan 27 Hektare Kebun Jagung Baru
- Polres Karawang tanam jagung di lahan sekitar 2,7 hektare







